Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Besok Mulai Cuti Kampanye, Haris-Sani: Ciptakan Situasi Kondusif dan Jaga Jambi Tercinta ini

24 September 2024
in Berita, Berita Daerah, Provinsi Jambi
0
Tegaskan Angkutan Batubara Belum Boleh Melintas: Al Haris Pinta Pihak Berwajib Menindaknya
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menitip pesan kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi. Hal itu lantaran dirinya terhitung besok Rabu (25/9/2024) akan cuti kampanye.

Sebagai salah seorang kontestan di Pilkada serentak 2024 ini, Al Haris akan melakukan cuti selama 61 hari.

Kata dia, pada tanggal 24-25 November 2024 nanti, ia bersama wakilnya Abdullah Sani akan aktif kembali sebagai Gubernur Jambi definitif.

“Kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi cintai ini. Sehubung dengan tahapan Pilkada Jambi yang sudah mulai, kami memasuki cuti massa kampanye,” kata Al Haris dalam sebuah video di Instagram.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

Al Haris pun memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Provinsi Jambi. Permohonan maaf ini manakala masih ada undangan masyarakat yang belum bisa dihadirinya.

“Kalau pun nanti kami hadir mungkin bukan sebagai Gubernur Jambi. Tapi sebagai pribadi kami. Manakala kami dibutuhkan masyarakat untuk hadir disuatu acara itu, apabila kami dalam kampanye ini tidak melayani masyarakat sebagai Gubernur Jambi, kami tetap manakala dibutuhkan kami siap juga apa-apa yang perlu,” sebutnya.

“Kami pasti siap menerima masyarakat Provinsi Jambi yang kami cintai,” tambahnya.

Al Haris berpesan, agar menjaga terus Provinsi Jambi ini. Dan jaga daerah agar aman, nyaman dan kondusif.

“Pilkada bukan membentuk perpecahan atau saling menjatuhkan. Tapi Pilkada adalah proses politik untuk mencari figur-figur pemimpin yang terbaik yang bisa menjadi harapan masyarakat dimasa-masa mendatang,” ujarnya.

Al Haris berharap, ciptakan situasi yang kondusif bagi semua daerah di Jambi. Karena Jambi ini, negeri yang perlu dipertahankan kebersamaannya agar terus berlangsung pembangunannya dimasa-masa yang akan datang.

“Terima kasih sebesar-besarnya. Tetap solid, tetap terus semangat untuk Jambi yang kita cintai,” tutup Al Haris.(uda)

Tags: Jambi

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
6
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
35
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
7
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
47
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
6
Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026

1 Oktober 2026
6
Next Post
Bukan Hanya Melantik Saat Hari Kerja, Bawaslu Provinsi Jambi: RH Melantik Tim Masih Berstatus Bupati Aktif

Bukan Hanya Melantik Saat Hari Kerja, Bawaslu Provinsi Jambi: RH Melantik Tim Masih Berstatus Bupati Aktif

Pilihan Berisiko: Mantan Pencandu Narkoba dan Isu Moralitas di Pilkada 2024

Pilihan Berisiko: Mantan Pencandu Narkoba dan Isu Moralitas di Pilkada 2024

Resmi, Al Haris Serahkan SK Tim Pilgub Jambi Disaksikan Jenderal Dudung

Resmi, Al Haris Serahkan SK Tim Pilgub Jambi Disaksikan Jenderal Dudung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14471 shares
    Share 5788 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11983 shares
    Share 4793 Tweet 2996
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9053 shares
    Share 3621 Tweet 2263
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8958 shares
    Share 3583 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7876 shares
    Share 3150 Tweet 1969
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD