Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Penjarakan dan Pecat Lurah yang Pasang Baliho Paslon Pilgub

15 September 2024
in Berita, Berita Daerah, Tanjab timur
0
Penjarakan dan Pecat Lurah yang Pasang Baliho Paslon Pilgub
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO JAMBI – Kasus Lurah Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang nekat pasang sendiri baliho satu pasangan calon (Paslon) Pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi, berbuntut panjang.

Ketua Forum Peduli Pilkada Jambi Syaiful Bakri, Bawaslu Tanjabtim segera memproses kasus yang fatal ini.

Alasannya, tindakan nekat oknum Lurah itu sudah kelewat batas. Apalagi saksi dan bukti sudah ada.

“Kami mohon kasus oknum lurah ini segera diproses oleh bawaslu,” ungkap Syaiful Bakri kepada media, Minggu (15/9/2024).

BacaLainnya

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Ditambahkabnya, oknum lurah itu sudah melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku.

Tindakan lurah yang ASN itu, juga melanggar ketentuan ASN harus netral di Pilkada.

“Pecat dan penjarakan oknum Lurah itu, ini sudah fatal dan supaya ada efek jera bagi yang lain,” tutupnya.

Untuk diketahui, oknum Lurah Teluk Dawan Wahyu Setiawan, kedapatan warga saat dia sendiri yang diduga pasang baliho kandidat Calon Gubernur Jambi Romi Hariyanto (RH), beberapa waktu lalu. Bahkan ada warga yang mendokumentasikan saat Wahyu memasang baliho tersebut.

Informasi didapat media dari warga Desa Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), bukan hanya Lurah saja yang masang baliho RH, Sekretaris Lurah (Seklur) ternyata juga ikut serta.

Oknum Lurah Teluk Dawan itu bernama Wahyu Setiawan dan Seklur-nya bernama Sahbudin Idris. Keduanya beraksi tanpa memandang netralitas ASN.

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Tanjab Timur Syakur Rahman mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi awal mengenai hal ini dari media sosial.

“Langkah kami akan menulusuri hal ini, karena itu prosedur. Artinya kalau nanti memang jelas kejadiannya seperti itu, kami akan masuk ke tahap proses selanjutnya pemanggilan yang bersangkutan,,” kata Syakur, Jumat (13/9/2024).

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtim Sapril akan menelusuri kasus itu.

“Jika benar, kita (Pemda ) sifatnya menunggu keterangan atau rekomendasi dari Bawaslu,” tegasnya.(

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
102
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
118
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
284
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
17
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
14
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
16
Next Post
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi

CE dan Ratu Munawaroh Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

CE dan Ratu Munawaroh Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

HBA Komandoi Tim Pemenangan Provinsi Jambi Haris-Sani

HBA Komandoi Tim Pemenangan Provinsi Jambi Haris-Sani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11880 shares
    Share 4752 Tweet 2970
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8941 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8936 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7848 shares
    Share 3139 Tweet 1962
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD