Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kades Karang Dapo Beserta Perangkat Desa Gruduk Kantor PMD OKU : Ada Apa?

7 November 2024
in Berita, Berita Daerah
0
Kades Karang Dapo Beserta Perangkat Desa Gruduk Kantor PMD OKU : Ada Apa?
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, BATURAJA – Kades Karang Dapo beserta Perangkat Desa, BPD dan RT Karang Dapo mendatangi kantor PMD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (06/11/24).

Martinawaty, S.STP., selaku Kades Karang Dapo beserta Perangkat Desa, BPD dan RT di Desa Karang Dapo gruduk kantor PMD Kab. OKU lantaran hendak menemui Kadin PMD Nanang untuk meminta pertanggung jawaban atas pernyataan dari pegawai PMD di beberapa media online dan media sosial, yang mana pegawai kantor PMD tersebut menyatakan bahwa kantor Desa Karang Dapo tidak buka saat jam kerja sehingga berita ini menimbulkan ke gaduhan di masyakat OKU.

“Kami tidak terima atas pernyataan oknum pegawai PMD yang mengatakan bahwa Kantor Desa kami tidak buka saat jam kerja,” ujar Martina.

Lebih lanjut Martina menyatakan bahwa kedatangan kami ke Dinas PMD hari ini untuk meminta Dinas PMD yang membuat pemberitaan tidak benar dan tidak berdasar serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat pada hari Senin tanggal 4 November 2024, yaitu berita bahwa Kantor Desa Karang Dapo tutup dan tidak taat administrasi dan tidak mau di verifikasi, terangnya.

BacaLainnya

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Martina kembali mengungkapkan, bahwa Dinas PMD OKU sebelumnya pernah mengabari pada tanggal 29 Oktober 2024, mereka akan datang ke Desa Karang Dapo untuk memperivikasi APD (Aplikasi Perangkat Desa), “sudah kami jawab melalui saudara Basir dan Alam bahwa kami sudah menginformasikan bahwa tidak ada kegiatan yang namanya APD dan tidak ada di RPJM dan di APBdes kami, kegiatan ini tidak berbayar. Tapi kata mereka tidak apa-apa meskipun tidak dibayar yang penting mereka tetap mau datang. Dengan adanya jawaban seperti itu kami jawab bahwa kami tidak mau nantinya bermasalah dengan desa yang ada RAB (Rancangan Anggaran Biaya) nya,” tandas Martina kembali.

Martina menyatakan, bahwa Kantor Desa Karang Dapo tidak buka di saat tim Dinas PMD Kabupaten OKU datang ke Desa Karang Dapo karena ada giat titik nol rehab Kantor Desa sejak tanggal 27 hingga 30 Oktober 2024, lalu tanggal 30 Oktober ada giat panen raya ikan patin di Danau Rengas yang dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumsel.

Martina kembali membeberkan, pada Jum’at tanggal 01 November 2024 giat berberes kantor Desa yang akan di bongkar yaitu memindahkan barang ke rumah Kades dan gudang Desa serta lapangan Futsal.

“Mereka berberes hingga tanggal 03 November yaitu hari Minggu. Kemudian lantaran kelelahan dengan giat dan aktifitas berberes beberapa hari tersebut, para pegawai meminta istirahat, jadi saya izinkan tapi jngan lupa buat pengumuman bahwa layanan pada 04 November hari Senin diliburkan hingga Selasa 05 November 2024, pengumuman itu ditempelkan di kantor Desa”, terang Martina.

Pernyataan oknum pegawai Dinas PMD Kabupaten OKU yang menyatakan kantor Desa Karang Dapo tutup di jam kerja, memberikan dampak buruk terhadap keharmonisan rumah tangga salah satu staff kantor Desa Karang Dapo.
“Gegara pemberitaan itu, staff saya dimarahi suaminya hingga mau di ceraikan karena dianggap keluar dari rumah tidak pergi kerja ke kantor Desa, suaminya bertanya tanya trus kalau tidak ke kantor lalu kemana ?”, tandas Martina.

Selain itu kata Martina, Nama baik Desa Karang Dapo tercemar karena dituduh sebagai Desa yang tidak ikut melaksanakan aturan Pemerintah terkait ‘Non Tunai’, “kami dikatakan satu-satunya Desa yang belum non tunai, padahal masih bnyak Desa yang juga belum laksanakan ‘Non Tunai'”, jelas Martina membeberkan.

Dengan demikian, Martina dan perangkat Desa Karang Dapo datang ke Kantor Dinas PMD OKU yang diterima oleh Sekdin PMD OKU, meminta agar semua pemberitaan yang beredar di media untuk di klarifikasi, kami akan menunggu hingga 1×24 jam, jika tidak ada klarifikasi maka kami akan laporkan perihal tersebut ke Polda Sumsel.

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Martina sempat menyesalkan perihal ketidak hadiran Dinas PMD OKU di kegiatan Akbar Desa Karang Dapo, pada tanggal 30 Oktober 2024 yang lalu, saat kegiatan panen raya ikan patin, dihadiri oleh Kadin Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumsel, Asisten II serta OPD, namun justru Dinas PMD tidak hadir padahal sudah di undang”, ucapnya. ( Yulian).

Tags: Baturaja

Related Posts

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026
Berita

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
6
Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja
Berita

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

1 Mei 2026
6
Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
11
Next Post
Warga Lubuk Landai Bungo Dukungan Haris-Sani Lanjutkan Pembangunan Jambi

Warga Lubuk Landai Bungo Dukungan Haris-Sani Lanjutkan Pembangunan Jambi

Pjs. Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas Tahun 2024 di SICC Bogor

Pjs. Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas Tahun 2024 di SICC Bogor

Al Haris Buka Turnamen Tenis Meja Al Haris Cup 1 Kuamang Kuning Bungo

Al Haris Buka Turnamen Tenis Meja Al Haris Cup 1 Kuamang Kuning Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11698 shares
    Share 4679 Tweet 2925
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD