Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Pemda Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 2024

1 November 2024
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, JAKARTA, – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (01/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbar, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjabbar, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

Pjs. Bupati Tanjab Barat, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“Pada hari ini Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

BacaLainnya

Pramuka Tanjab Barat Siap Ukir Prestasi di Jamda Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Beri Semangat

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital

Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat meyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi” tambahnya. (Den/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Pramuka Tanjab Barat Siap Ukir Prestasi di Jamda Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Beri Semangat
Berita

Pramuka Tanjab Barat Siap Ukir Prestasi di Jamda Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Beri Semangat

22 Juni 2026
4
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital
Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital

20 Juni 2026
11
Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka
Berita

Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka

20 Juni 2026
14
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan

19 Juni 2026
12
Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif
Berita

Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

19 Juni 2026
20
Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
201
Next Post
Warga 8 Kecamatan di Sungai Penuh Siap Hantarkan Haris-Sani Menangi Pilgub 2024

Warga 8 Kecamatan di Sungai Penuh Siap Hantarkan Haris-Sani Menangi Pilgub 2024

Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Ini Tanggapan Ketua LAN Tanjabbar

Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Ini Tanggapan Ketua LAN Tanjabbar

Warga Hamparan Rawang Mantap Dukungan Haris-Sani Jadi Gubernur Jambi 2024-2029

Warga Hamparan Rawang Mantap Dukungan Haris-Sani Jadi Gubernur Jambi 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14388 shares
    Share 5755 Tweet 3597
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11762 shares
    Share 4705 Tweet 2941
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8814 shares
    Share 3526 Tweet 2204
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7778 shares
    Share 3111 Tweet 1945
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD