Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Pemda Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 2024

1 November 2024
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, JAKARTA, – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (01/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbar, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjabbar, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

Pjs. Bupati Tanjab Barat, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“Pada hari ini Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

BacaLainnya

Penuh Keakraban, Bupati Anwar Sadat Gelar Penyambutan Dandim dan Pisah Sambut Kapolres

Penuh Makna dan Kebersamaan, Sertijab Kapolres Tanjab Barat Warnai Pergantian Pimpinan

Banjir Rob Landa Betara, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 82 KK

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat meyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi” tambahnya. (Den/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Penuh Keakraban, Bupati Anwar Sadat Gelar Penyambutan Dandim dan Pisah Sambut Kapolres
Berita

Penuh Keakraban, Bupati Anwar Sadat Gelar Penyambutan Dandim dan Pisah Sambut Kapolres

13 Januari 2026
6
Penuh Makna dan Kebersamaan, Sertijab Kapolres Tanjab Barat Warnai Pergantian Pimpinan
Berita

Penuh Makna dan Kebersamaan, Sertijab Kapolres Tanjab Barat Warnai Pergantian Pimpinan

12 Januari 2026
7
Banjir Rob Landa Betara, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 82 KK
Berita

Banjir Rob Landa Betara, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 82 KK

12 Januari 2026
12
Ucap Terima Kasih dan Selamat Datang, Wabup Katamso Hadiri Pisah Sambut Kapolres
Berita

Ucap Terima Kasih dan Selamat Datang, Wabup Katamso Hadiri Pisah Sambut Kapolres

12 Januari 2026
4
Kukuhkan PNS dan PPPK, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Budaya Kerja ASN
Berita

Kukuhkan PNS dan PPPK, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Budaya Kerja ASN

7 Januari 2026
19
Meriah! Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching “Jambi Elok Nian” di Taman Mini Melayu Jambi
Berita

Meriah! Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching “Jambi Elok Nian” di Taman Mini Melayu Jambi

7 Januari 2026
10
Next Post
Warga 8 Kecamatan di Sungai Penuh Siap Hantarkan Haris-Sani Menangi Pilgub 2024

Warga 8 Kecamatan di Sungai Penuh Siap Hantarkan Haris-Sani Menangi Pilgub 2024

Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Ini Tanggapan Ketua LAN Tanjabbar

Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Ini Tanggapan Ketua LAN Tanjabbar

Warga Hamparan Rawang Mantap Dukungan Haris-Sani Jadi Gubernur Jambi 2024-2029

Warga Hamparan Rawang Mantap Dukungan Haris-Sani Jadi Gubernur Jambi 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14337 shares
    Share 5735 Tweet 3584
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11591 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8883 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8516 shares
    Share 3406 Tweet 2129
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7729 shares
    Share 3092 Tweet 1932
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD