Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik KPU

Ditetapkan KPU, Pasangan Nomor 1 Anwar Sadat-Katamso Menangkan Pilkada Tanjab Barat

9 Januari 2025
in KPU, Radar Politik
0
Ditetapkan KPU, Pasangan Nomor 1 Anwar Sadat-Katamso Menangkan Pilkada Tanjab Barat
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Anwar Sadat dan Katamso, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjab Barat 2024. Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis (9/1/2024) setelah seluruh tahapan pemilu diselesaikan.

Ketua KPU Tanjab Barat, Muhamad Rum, SH, menyampaikan bahwa kemenangan pasangan Anwar Sadat-Katamso didasarkan pada hasil rekapitulasi suara sah yang telah melalui proses berjenjang dan sesuai mekanisme.

“Kami menetapkan pasangan nomor urut 1, Anwar Sadat dan Katamso, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Muhamad Rum dalam konferensi pers.

Pasangan ini berhasil meraih 93 ribu lebih suara, atau sekitar 55,91 persen dari total suara sah. Perolehan suara tersebut mengungguli pasangan-pasangan lainnya dalam kontestasi Pilkada Tanjab Barat 2024.

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

“Seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur dan transparansi, mulai dari pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara,” tambahnya.

Kemenangan ini menjadi momentum penting bagi pasangan Anwar Sadat-Katamso untuk melanjutkan program pembangunan di Tanjung Jabung Barat. Dukungan mayoritas masyarakat menjadi bukti kepercayaan terhadap visi dan misi yang mereka usung untuk kemajuan daerah.

Dengan ditetapkannya Anwar Sadat-Katamso sebagai pemenang, masyarakat Tanjab Barat kini menantikan realisasi program-program unggulan yang telah dijanjikan selama masa kampanye. Sementara itu, pihak KPU menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu.

Pilkada Tanjab Barat 2024 menjadi catatan sejarah baru bagi perjalanan demokrasi di kabupaten tersebut, sekaligus tonggak awal menuju Tanjab Barat yang lebih maju dan berdaya saing.  (Den/*)

Berikut surat penetapan KPU Tanjung Jabung Barat

Klik Disini

Tags: KPUTanjab Barat

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
36
Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
31
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
67
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
80
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
64
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
54
Next Post
Pantau Pembersihan Drainase, Bupati Anwar Sadat Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

Pantau Pembersihan Drainase, Bupati Anwar Sadat Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Maulana-Diza Hazra Aljosha Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi

KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Maulana-Diza Hazra Aljosha Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi

Kunjungan Komandan Lanal Palembang, Sekda Hermansyah Tegaskan Komitmen Pengembangan Potensi Maritim

Kunjungan Komandan Lanal Palembang, Sekda Hermansyah Tegaskan Komitmen Pengembangan Potensi Maritim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14413 shares
    Share 5765 Tweet 3603
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11842 shares
    Share 4737 Tweet 2961
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8925 shares
    Share 3570 Tweet 2231
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7806 shares
    Share 3122 Tweet 1952
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD