Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

21 Maret 2025
in Berita, Parlemen
0
Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radardesa.co, JAMBI – Pansus I DPRD Provinsi Jambi (21/03/2025), mengadakan rapat perdana tentang Participating Interest 10% Migas di Wilayah Kerja Provinsi Jambi di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi. Rapat dengar pendapat kali ini bersama Tim Percepatan PI 10% Pemerintah Provinsi Jambi yang diketuai langsung oleh Sudirman selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

Selain Sekda, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala BAPPEDA Provinsi Jambi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Kepala Balitbangda Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi.

Selain perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Pansus I juga mengundang Mudasir, Direktur PT Jambi Indoguna International (JII) selaku BUMD penerima penawaran PI 10% Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi.

Berdasarkan pemaparan baik dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi serta Direktur PT JII, diketahui progress maupun kendala di balik proses pengalihan penawaran PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) kepada BUMD pengelola.

BacaLainnya

Penuh Keakraban, Bupati Anwar Sadat Gelar Penyambutan Dandim dan Pisah Sambut Kapolres

Penuh Makna dan Kebersamaan, Sertijab Kapolres Tanjab Barat Warnai Pergantian Pimpinan

Banjir Rob Landa Betara, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 82 KK

Abun Yani, selaku Ketua Pansus I mengatakan Pansus akan bekerja fokus dan serius sesuai masa kerja Pansus yaitu selama enam (6) bulan untuk menghimpun sebanyak mungkin data yang relevan, menganalisis sekaligus memetakan masalah di balik stagnasi realisasi PI 10% pada enam (6) Wilayah Kerja Migas yaitu Wilayah Kerja Jabung, Lemang, Tungkal, South B, South Betung dan Wilayah Kerja Kenanga.

Politisi Gerindra ini menyadari bahwa PI 10% Migas sudah menjadi perhatian publik, bahkan termasuk ke dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2022. Hal itu bukan tanpa alasan, karena PI 10% merupakan salah satu instrumen strategis untuk menopang APBD Provinsi Jambi yang saat ini tidak baik-baik saja, apalagi imbas dari pengurangan Dana Transfer Pemerintah Pusat sejalan dengan terbit Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kab/Kota TA 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

“Pansus I akan bekerja sungguh-sungguh mendalami setiap blok Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi. Kami akan pelajari satu per satu secara detail. Selain akan mengundang pihak Kabupaten selaku daerah penghasil dan enam K3S Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi, Pansus I juga akan kosultasi ke Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR RI untuk sama-sama mendorong percepatan realisasi PI 10%. Sangat mungkin ke depan, tanpa harus menunggu enam bulan berakhir masa kerja Pansus, terdapat wilayah kerja Migas yang potensial direalisasikan tahun ini, seperti wilayah kerja Jabung dan Lemang, yang keduanya sampai saat ini dam proses “Due Deligence”, terhitung sejak September 2024 sampai saat ini mengalami stag,” tambahnya.

Secara khusus Abun Yani bersama anggota Pansus I mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi maupun PT JII untuk segera menuntaskan proses “Due Deligence” dengan K3S Petrocina yang akan berakhir di penghujung Maret tahun ini, terhitung sejak pertama kali menerima penawaran PI 10% dari K3S Petrochina International Jabung Ltd pada 31 Maret 2023.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Pansus I hari ini Sabtu, 22 Maret 2025 mengadakan rapat dengar pendapatan bersama unsur pemerintah Kabupaten penghasil Migas yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Muarojambi, Sarolangun dan Tebo serta Direktur PT JII.

Dan pastinya hasil rapat bersama kabupaten penghasil pansus akan mendapatkan informasi baik itu data maupun masalah.

“Langkah ini kami ambil sebagai salah upaya untuk mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% (sepuluh persen) Migas di wilayah kerja masing-masing. Jadi kami minta para pihak, tidak terkecuali K3S, secara terbuka menyampaikan progres dan kendala dalam proses persiapan realisasi PI 10%, sehingga bisa ditemukan solusi,” pungkasnya. (Red)

Related Posts

Penuh Keakraban, Bupati Anwar Sadat Gelar Penyambutan Dandim dan Pisah Sambut Kapolres
Berita

Penuh Keakraban, Bupati Anwar Sadat Gelar Penyambutan Dandim dan Pisah Sambut Kapolres

13 Januari 2026
6
Penuh Makna dan Kebersamaan, Sertijab Kapolres Tanjab Barat Warnai Pergantian Pimpinan
Berita

Penuh Makna dan Kebersamaan, Sertijab Kapolres Tanjab Barat Warnai Pergantian Pimpinan

12 Januari 2026
7
Banjir Rob Landa Betara, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 82 KK
Berita

Banjir Rob Landa Betara, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 82 KK

12 Januari 2026
12
Ucap Terima Kasih dan Selamat Datang, Wabup Katamso Hadiri Pisah Sambut Kapolres
Berita

Ucap Terima Kasih dan Selamat Datang, Wabup Katamso Hadiri Pisah Sambut Kapolres

12 Januari 2026
4
Kukuhkan PNS dan PPPK, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Budaya Kerja ASN
Berita

Kukuhkan PNS dan PPPK, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Budaya Kerja ASN

7 Januari 2026
19
Meriah! Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching “Jambi Elok Nian” di Taman Mini Melayu Jambi
Berita

Meriah! Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching “Jambi Elok Nian” di Taman Mini Melayu Jambi

7 Januari 2026
10
Next Post
Pansus 1 Desak Pemprov Jambi Tegur Direktur BUMD Tak Hadir Saat Rapat Percepatan PI 10 % Migas

Pansus 1 Desak Pemprov Jambi Tegur Direktur BUMD Tak Hadir Saat Rapat Percepatan PI 10 % Migas

Kapolres Tanjab Barat Sambangi Nelayan Disabilitas yang Viral, Beri Bantuan dan Dukungan

Kapolres Tanjab Barat Sambangi Nelayan Disabilitas yang Viral, Beri Bantuan dan Dukungan

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Kendaraan Diamankan

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Kendaraan Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14337 shares
    Share 5735 Tweet 3584
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11591 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8883 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8516 shares
    Share 3406 Tweet 2129
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7729 shares
    Share 3092 Tweet 1932
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD