Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kolaborasi untuk Masyarakat, Bupati Tanjab Barat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P.112

6 April 2025
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Kolaborasi untuk Masyarakat, Bupati Tanjab Barat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P.112
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat pada arus balik lebaran Idul Fitri 1446 H, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, resmi melepas keberangkatan Kapal Sarotama P. 112 yang membawa penumpang pemudik secara gratis dari Pelabuhan Roro Kuala Tungkal menuju Pelabuhan Batam.

Bupati Anwar Sadat dalam wawancara menjelaskan bahwa kapal Sarotama P. 112, yang memiliki kapasitas 130 penumpang, dioperasikan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin kembali setelah merayakan Idul Fitri. “Hari ini, Pemerintah Daerah bersama KSOP, Danlanal, dan berbagai pihak terkait melaksanakan pemberangkatan arus balik lebaran dengan kapal Sarotama P. 112. Kami berharap langkah ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang kembali setelah merayakan lebaran di kampung halaman,” ungkap Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa meskipun layanan ini terbatas, program mudik balik gratis ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat penting antara pemerintah daerah dan instansi terkait. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam melaksanakan arus balik lebaran, meski dalam jumlah yang terbatas. Semoga inisiatif ini bisa meringankan beban masyarakat yang melanjutkan perjalanan kembali,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara pelepasan keberangkatan ini, Kapolres Tanjab Barat, TNI AL, Syahbandar, Otoritas Pelabuhan Kelas IV, dan Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap keberangkatan kapal yang akan membawa para pemudik kembali ke Batam.

BacaLainnya

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

Layanan mudik gratis ini menunjukkan komitmen pemerintah Tanjab Barat dalam memberikan perhatian kepada masyarakat, dengan menyediakan fasilitas transportasi yang aman dan terjangkau pasca Idul Fitri. Diharapkan program seperti ini dapat terus dilanjutkan di masa depan untuk memperlancar arus mudik dan balik di setiap perayaan besar.  (Dul/*)

 

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
13
Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil
Berita

Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil

27 April 2026
7
Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas
Berita

Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas

27 April 2026
33
Next Post
Rumah Warga Terbakar, Anggota DPRD Tanjab Barat Tunjukkan Kepedulian Langsung di Lokasi

Rumah Warga Terbakar, Anggota DPRD Tanjab Barat Tunjukkan Kepedulian Langsung di Lokasi

Bupati Anwar Sadat: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Semangat Baru dan Inovasi Layanan

Bupati Anwar Sadat: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Semangat Baru dan Inovasi Layanan

LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus Dibahas, Bupati Ajak DPRD Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif

LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus Dibahas, Bupati Ajak DPRD Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD