Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Implementasi Ranperda demi Kesejahteraan Rakyat

20 Mei 2025
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Implementasi Ranperda demi Kesejahteraan Rakyat
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL – Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah. Wakil Bupati Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD yang digelar pada Senin (19/5/2025), dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus II dan III, pengambilan keputusan, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., itu dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pejabat tinggi pratama dan administrator lingkup Pemkab, Ketua KPU dan Bawaslu, kepala instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Pansus II dan III, Agustinus, S.H., dan Nurkholis, S.E., disoroti pentingnya substansi ranperda yang disahkan agar dapat memberikan manfaat konkret bagi masyarakat. “Kami berharap perda ini menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan daerah dan menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ujar mereka.

Wakil Bupati Katamso, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengapresiasi kinerja harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan menyepakati tiga ranperda tersebut.

BacaLainnya

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

“Dengan ditetapkannya tiga ranperda ini, kami akan segera menindaklanjuti melalui penyusunan petunjuk teknis agar implementasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Katamso.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait agar pemahaman yang utuh mengenai isi perda dapat terbentuk dan pelaksanaannya berjalan efektif.

Menutup sambutannya, Wabup menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang selama ini terjalin erat. “Sinergi ini adalah kunci utama dalam menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

Dengan disahkannya tiga ranperda ini, Pemerintah Kabupaten optimis dapat terus melangkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.  (Dul/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
16
Next Post
Gotong Royong TNI & Masyarakat: TMMD ke-124 Bangun Infrastruktur & Berdayakan Warga Bram Itam

Gotong Royong TNI & Masyarakat: TMMD ke-124 Bangun Infrastruktur & Berdayakan Warga Bram Itam

Wabup Tanjab Barat Gaungkan Kesejahteraan Petani Kelapa di Hadapan Menteri Bappenas

Wabup Tanjab Barat Gaungkan Kesejahteraan Petani Kelapa di Hadapan Menteri Bappenas

Dorong SDM Unggul, Pemkab Tanjab Barat Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Ibnu Sina

Dorong SDM Unggul, Pemkab Tanjab Barat Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Ibnu Sina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11697 shares
    Share 4679 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD