Aneh, PUPR tak Libatkan FPTI dalam Pembangunan Dinding Panjat,ada Apa?
KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Aneh, Pembangunan dinding panjat (wall climbing) senilai Rp3 miliar di kawasan Sport Center Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuai tanda tanya besar. Pasalnya, Proyek yang dibiayai dari APBD 2025 ini tanpa ada koordinasi dengan cabang olahraga yang bersangkutan.
Padahal, seharusnya Pembangunan dinding panjat (wall climbing) untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026 ini, pihak Dinas PUPR sebagai penanggung jawab proyek dan kontraktor pelaksana CV Lisa Mulia Abadi melibatkan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanjab Barat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
Sebab, yang faham terkait teknis dan spesifikasi layak dalam pertandingan adalah FPTI dan KONI. Ada apa dengan Dinas PUPR?
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang sudah menganggarkan pembangunan wall ini. Namun, yang kami sesalkan mengapa PUPR dan pihak kontraktor tidak pernah mau berkoordinasi? Sampai hari ini saja kami tidak tahu siapa sosok yang bertanggung jawab di lapangan,” ungkap Ame Ahmad, Ketua FPTI Tanjab Barat, Kamis (21/8).
Nada serupa juga disampaikan Ketua KONI Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, yang mengaku tidak pernah diundang resmi untuk berkoordinasi.
“Faktanya, KONI tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan venue olahraga. Seharusnya PUPR berkoordinasi dengan kami dan cabor terkait. Cabor yang lebih memahami syarat teknis dan spesifikasi yang layak untuk pertandingan Porprov,” tegas Jamal.
Pantauan FPTI menunjukkan proyek berjalan tanpa ada pihak kontraktor di lokasi. Hanya para pekerja yang tampak beraktivitas, sementara pengawas lapangan dan penanggung jawab kontrak nyaris tidak terlihat.
“Kita jadi bertanya-tanya, pengawasnya di mana? Apalagi bos kontraktornya, entah pernah meninjau langsung atau tidak,” lanjut Ame dengan nada kecewa.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pembangunan fasilitas olahraga wajib memenuhi standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan induk cabang olahraga terkait. Jika tidak, risiko dinding panjat ini tidak memenuhi syarat kejuaraan resmi dan bahkan dapat membahayakan keselamatan atlet.
Proyek ini digarap oleh CV Lisa Mulia Abadi, perusahaan yang juga menangani proyek lapangan tenis senilai Rp8 miliar di area yang sama. Keduanya disebut berada di bawah kendali seorang rekanan bernama Edi Lim.
Minimnya keterlibatan FPTI dalam pembangunan proyek
emiliaran rupiah ini pun mengundang kecurigaan publik. (dul)










