Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Aneh, PUPR tak Libatkan FPTI dalam Pembangunan Dinding Panjat,ada Apa?

22 Agustus 2025
in Berita, Berita Daerah, Tanjab timur
0
Aneh, PUPR tak Libatkan FPTI dalam Pembangunan Dinding Panjat,ada Apa?
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aneh, PUPR tak Libatkan FPTI dalam Pembangunan Dinding Panjat,ada Apa?

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Aneh, Pembangunan dinding panjat (wall climbing) senilai Rp3 miliar di kawasan Sport Center Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuai tanda tanya besar. Pasalnya, Proyek yang dibiayai dari APBD 2025 ini tanpa ada koordinasi dengan cabang olahraga yang bersangkutan.

Padahal, seharusnya Pembangunan dinding panjat (wall climbing) untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026 ini, pihak Dinas PUPR sebagai penanggung jawab proyek dan kontraktor pelaksana CV Lisa Mulia Abadi melibatkan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanjab Barat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.

Sebab, yang faham terkait teknis dan spesifikasi layak dalam pertandingan adalah FPTI dan KONI. Ada apa dengan Dinas PUPR?

BacaLainnya

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang sudah menganggarkan pembangunan wall ini. Namun, yang kami sesalkan mengapa PUPR dan pihak kontraktor tidak pernah mau berkoordinasi? Sampai hari ini saja kami tidak tahu siapa sosok yang bertanggung jawab di lapangan,” ungkap Ame Ahmad, Ketua FPTI Tanjab Barat, Kamis (21/8).

Nada serupa juga disampaikan Ketua KONI Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, yang mengaku tidak pernah diundang resmi untuk berkoordinasi.

“Faktanya, KONI tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan venue olahraga. Seharusnya PUPR berkoordinasi dengan kami dan cabor terkait. Cabor yang lebih memahami syarat teknis dan spesifikasi yang layak untuk pertandingan Porprov,” tegas Jamal.

Pantauan FPTI menunjukkan proyek berjalan tanpa ada pihak kontraktor di lokasi. Hanya para pekerja yang tampak beraktivitas, sementara pengawas lapangan dan penanggung jawab kontrak nyaris tidak terlihat.

“Kita jadi bertanya-tanya, pengawasnya di mana? Apalagi bos kontraktornya, entah pernah meninjau langsung atau tidak,” lanjut Ame dengan nada kecewa.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pembangunan fasilitas olahraga wajib memenuhi standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan induk cabang olahraga terkait. Jika tidak, risiko dinding panjat ini tidak memenuhi syarat kejuaraan resmi dan bahkan dapat membahayakan keselamatan atlet.

Proyek ini digarap oleh CV Lisa Mulia Abadi, perusahaan yang juga menangani proyek lapangan tenis senilai Rp8 miliar di area yang sama. Keduanya disebut berada di bawah kendali seorang rekanan bernama Edi Lim.

Minimnya keterlibatan FPTI dalam pembangunan proyek
emiliaran rupiah ini pun mengundang kecurigaan publik. (dul)

Tags: PUPR Tanjab Barat

Related Posts

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
4
Berita Daerah

15 September 2026
8
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
27
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
7
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
9
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
8
Next Post
Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Kejari Tanjab Barat Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Lahir ke-80

Kejari Tanjab Barat Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Lahir ke-80

Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Balai Bahasa Provinsi Jambi, Bahas Penguatan Kedaulatan Bahasa Negara

Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Balai Bahasa Provinsi Jambi, Bahas Penguatan Kedaulatan Bahasa Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14421 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11903 shares
    Share 4761 Tweet 2976
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8968 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8939 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7852 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD