Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Pekerjaan DAU Kelurahan, Diduga Dimonopoli Satu Oknum Pelaksana

15 Agustus 2025
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Pekerjaan DAU Kelurahan, Diduga Dimonopoli Satu Oknum Pelaksana
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL – Pekerjaan proyek Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Diduga Dimonopoli oknum pelaksana, pasalnya pekerjaan 3 kelurahan di Kecamatan Tungkal Ilir dan 1 di Kecamatan Seberang Kota hanya dikerjakan 1 oknum pelaksana.

Anehnya, dari 4 pekerjaan tersebut 2 pekerjaan di komplain masyarakat yakni Kelurahan Tungkal III dan Kelurahan Tungkal V disebabkan pekerjaan tersebut diduga asal jadi.

Dana alokasi umum (DAU) yang seharusnya dilaksanakan dengan baik dan benar untuk membangun wilayah kelurahan justru dibeberapa wilayah menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, selain kualitas pekerjaan yang dinilai warga masih jauh dari sempurna disinyalir adanya monopoli pekerjaan oleh oknum penyedia.

BacaLainnya

Usai Kebakaran Asrama Pesantren, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan ke Korban

Manasik Haji Terintegrasi 2026 Dimulai, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Pentingnya Kesehatan Jamaah

Tak Berkutik Saat Digerebek, Pemuda Renah Mendaluh Diciduk di Area Perkebunan

Pelaksanaan DAU Tahun 2025 yang berlokasi di kelurahan Tungkal V serta di kelurahan Tungkal III yang menjadi sorotan warga akibat buruknya kualitas pekerjaan ternyata dikerjakan oleh penyedia yang sama.

Pembangunan jalan rabat beton yang menjadi keluhan warga Tungkal V karena kondisi jalan sudah retak dibeberapa titik sementara proyek DAU tersebut baru selesai dikerjakan beberapa waktu lalu.

” Ini kan baru dibangun awal bulan ramadhan lalu, tapi kondisinya sudah rusak dan retak di sana sini,” keluh warga.

Demikian juga pembangunan drainase yang berlokasi di kelurahan Tungkal III, menurut warga pembangunan drainase terkesan mubajur karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

” Drainase yang dibangun ini justru menimbulkan persoalan baru, sejak dibangun drainase air malah jadi tergenang, ini proyek mubajir namanya, ” sebut warga.

Warga juga meminta pihak kelurahan tidak lagi memakai pelaksana pekerjaan yang tidak mengutamakan kualitas pekerjaan. Selain merugikan masyarakat hasil pekerjaan yang buruk juga merugikan anggaran DAU itu sendiri.

” Kelurahan harus lebih selektif dalam memilih dan memilah penyedia atau pelaksana pekerjaan, apa lagi ada indikasi yang memonopoli pekerjaan tentu kualitas pekerjaan jadi taruhan, ” kritiknya.

Sementara itu lurah Tungkal III Hidayatullah saat dikonfirmasi media mengatakan jika anggaran yang tersedia dari alokasi DAU kelurahan Tungkal III haya mampu membangun sesuai dengan besaran dana yang ada. Untuk menuntaskan hingga sampai ke saluran pembuangan air akan dilanjutkan melalui sumber dana APBD Tanjab Barat pada tahun depan.

” Dari dana kelurahan segitulah yang bisa dibangun, nanti menunggu dari APBD baru air nya mengalir di samping jembatan panglima, untuk sementara ini air dari drainase itu mengalir di samping masjid Agung, “jelasnya saat dikonfirmasi media melalui via WhatsApp.

Saat ditanya berapa besaran dana yang diserap dari DAU untuk membangun drainase yang belakangan jadi keluhan warga, dan siapa pelaksana atau penyedia pekerjaan.

” Untuk drainase itu dianggarkan kurang lebih Rp 300 juta, sedangkan pelaksana atau penyedia adalah pak Salim, ” sebutnya.

Lurah Tungkal V Ariyanto saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu terkait jalan rabat beton dari alokasi dana DAU yang baru dibangun sudah rusak juga mengaku jika pelaksana atau penyedia pekerjaan adalah Salim.

Selain soal kualitas pekerjaan, DAU di kelurahan Tungkal V juga terindikasi curi star, proyek bernilai ratusan juta ini telah dikerjakan jauh sebelum anggaran DAU tahun 2024 dikucurkan pemerintah.

Sayangnya hingga kini Salim selaku penyedia atau pelaksana pekerjaan belum berhasil dimintai keterangan terkait sejumlah pekerjaannya yang menjadi sorotan warga di dua kelurahan.

Benarkah DAU dikerjakan secara swakelola atau sebaliknya dikerjakan secara kontraktual. Adanya monopoli pekerjaan, curi star pekerjaan mengindikasikan pekerjaan DAU bukan lagi jadi bagian swakelola.

Diharapkan pihak yang berkompeten tidak menutup mata dan terkesan melakukan pembiaran. Hendaknya dapat segera melakukan kroscek terkait sejumlah Kejanggalan pada pelaksanaan DAU.(Dul)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Usai Kebakaran Asrama Pesantren, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan ke Korban
Berita

Usai Kebakaran Asrama Pesantren, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan ke Korban

9 Februari 2026
60
Manasik Haji Terintegrasi 2026 Dimulai, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Pentingnya Kesehatan Jamaah
Berita

Manasik Haji Terintegrasi 2026 Dimulai, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Pentingnya Kesehatan Jamaah

8 Februari 2026
24
Tak Berkutik Saat Digerebek, Pemuda Renah Mendaluh Diciduk di Area Perkebunan
Berita

Tak Berkutik Saat Digerebek, Pemuda Renah Mendaluh Diciduk di Area Perkebunan

8 Februari 2026
13
Dari Rakornas ke Lapangan, Bupati Anwar Sadat Pastikan Penanganan Sampah Berjalan
Berita

Dari Rakornas ke Lapangan, Bupati Anwar Sadat Pastikan Penanganan Sampah Berjalan

7 Februari 2026
39
Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Kuala Tungkal, Tindak Lanjut Arahan Presiden
Berita

Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Kuala Tungkal, Tindak Lanjut Arahan Presiden

6 Februari 2026
14
Sakit Hati Berujung Tikaman, Nyawa Pemuda Kuala Tungkal Melayang
Berita

Sakit Hati Berujung Tikaman, Nyawa Pemuda Kuala Tungkal Melayang

5 Februari 2026
4
Next Post
DPRD Tanjab Barat Khidmat Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

DPRD Tanjab Barat Khidmat Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

Malam Sakral, Kapolres Bersama Forkopimda Kenang Jasa Pahlawan di TMP Yudha Satria

Malam Sakral, Kapolres Bersama Forkopimda Kenang Jasa Pahlawan di TMP Yudha Satria

Malam Khidmat, Ketua DPRD dan Forkopimda Saksikan Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat 2025

Malam Khidmat, Ketua DPRD dan Forkopimda Saksikan Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14340 shares
    Share 5736 Tweet 3585
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11627 shares
    Share 4651 Tweet 2907
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8888 shares
    Share 3555 Tweet 2222
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8586 shares
    Share 3434 Tweet 2147
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7749 shares
    Share 3100 Tweet 1937
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD