Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Parlemen

DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

11 September 2025
in Parlemen, Radar Politik
0
DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALA TUNGKAL, – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna keempat yang digelar di Gedung DPRD Tanjab Barat pada Jumat (12/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Hasan Basyri Harahap, SH, serta turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa paripurna ini menjadi momen penting dalam proses anggaran daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen semua pihak dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tepat waktu.

BacaLainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

“Paripurna keempat ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025. Kita telah mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi dan menyepakati bersama bahwa Ranperda ini layak untuk disahkan. Hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Hamdani.

Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD ini. Ia berharap anggaran yang telah disesuaikan dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBD ini mencerminkan fleksibilitas dan respon cepat pemerintah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan. Kita ingin memastikan bahwa anggaran ini benar-benar tepat sasaran, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan mendukung program prioritas daerah,” ujar Bupati.

Dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemkab Tanjab Barat akan segera melakukan tindak lanjut teknis, termasuk percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diakomodir dalam perubahan anggaran tersebut.

Langkah ini menunjukkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanjung Jabung Barat yang lebih maju, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.  (Dul/Den)

Tags: DPRD Tanjab Barat

Related Posts

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

13 April 2026
15
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat
Parlemen

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

13 April 2026
11
Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Partai Politik

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

11 April 2026
10
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader
Partai Politik

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

11 April 2026
9
Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis
Partai Politik

Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis

6 April 2026
71
Parlemen

6 April 2026
8
Next Post
Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

Wakil Bupati Tanjab Barat Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Lewat Lomba Senam

Wakil Bupati Tanjab Barat Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Lewat Lomba Senam

Ketua DPRD Hamdani Serap Langsung Aspirasi, Kesejahteraan Wartawan Tanjab Barat Siap Diperjuangkan

Ketua DPRD Hamdani Serap Langsung Aspirasi, Kesejahteraan Wartawan Tanjab Barat Siap Diperjuangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD