Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 3,46 Gram Sabu

6 Desember 2025
in Berita
0
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 3,46 Gram Sabu
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  KUALA TUNGKAL– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area Pasar Desa Merlung RT 02, Kecamatan Merlung.

Dua pria berinisial WI, warga Desa Merlung, dan HR, warga Kelurahan Merlung, ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di sekitar lokasi pasar. Penangkapan ini turut dibantu oleh personel Polsek Merlung yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP Agus A Purba, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba pada Minggu, 30 November 2025.

“Setelah menerima informasi terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Pasar Merlung, anggota langsung melakukan observasi dan penyelidikan. Setelah ciri-ciri pelaku dan lokasi aktivitasnya dipastikan, tim gabungan bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar AKP Agus A Purba.

BacaLainnya

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:

2 plastik klip berisi diduga sabu dengan berat total 3,46 gram bruto, uang tunai Rp830.000 yang diduga hasil transaksi,1 timbangan digital.1 bong (alat hisap sabu),1 kaca pirek,1 sendok pipet hitam,1 korek api gas,1 unit HP Realme biru dan 1 unit HP Oppo silver

Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

AKP Agus A Purba menegaskan bahwa Polres Tanjab Barat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Bersama, kita wujudkan Tanjab Barat yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanjab Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat desa dan kecamatan.  (Dul/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
16
Next Post
Gagalkan Peredaran Besar, Polisi Amankan 503 Gram Sabu dan Bekuk Pelaku AS di Kuala Tungkal

Gagalkan Peredaran Besar, Polisi Amankan 503 Gram Sabu dan Bekuk Pelaku AS di Kuala Tungkal

Jalur Utama ke Pelabuhan Roro Terputus, Polres Tanjab Barat Fokus Evakuasi Warga

Jalur Utama ke Pelabuhan Roro Terputus, Polres Tanjab Barat Fokus Evakuasi Warga

“Jaga Bumi, Jaga Pesisir”: Wabup Katamso Dukung Program Lingkungan LKBN Antara di Tanjung Jabung Barat

“Jaga Bumi, Jaga Pesisir”: Wabup Katamso Dukung Program Lingkungan LKBN Antara di Tanjung Jabung Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11697 shares
    Share 4679 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD