Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kepastian Hukum Jadi Prioritas, Anwar Sadat Perkuat Koordinasi dengan Kejari

2 Maret 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Kepastian Hukum Jadi Prioritas, Anwar Sadat Perkuat Koordinasi dengan Kejari
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  TANJAB BARAT, – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), resmi memperpanjang Nota Kesepakatan (MoU) kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (04/03/2026). Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam suasana khidmat dan penuh komitmen.

 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, disaksikan jajaran pejabat eselon dan unsur Forkopimda.

 

BacaLainnya

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital

Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

“Kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak terlepas dari dinamika serta potensi persoalan hukum. Karena itu, diperlukan pendampingan dan pertimbangan hukum yang profesional agar setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Kerja sama ini difokuskan pada penanganan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah. Melalui sinergi tersebut, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih proaktif dalam berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, khususnya dalam pelaksanaan program dan proyek strategis daerah.

 

Bupati juga berharap komunikasi antara Pemkab dan Kejari semakin solid, sehingga setiap potensi permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif dan efisien tanpa menghambat jalannya pembangunan.

 

Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen kerja sama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kepastian hukum dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala OPD terkait, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.  (Dul/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital
Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital

20 Juni 2026
7
Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka
Berita

Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka

20 Juni 2026
11
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan

19 Juni 2026
9
Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif
Berita

Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

19 Juni 2026
17
Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
196
PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
38
Next Post
Safari Ramadan di Penyabungan, Katamso Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi

Safari Ramadan di Penyabungan, Katamso Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi

Bupati OKU Tinjau Ketersediaan Air di SRMA 45, Libatkan Perumda Tirta Raja

Bupati OKU Tinjau Ketersediaan Air di SRMA 45, Libatkan Perumda Tirta Raja

Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Katamso Serahkan Bantuan untuk Yatim, Lansia, dan Dhuafa

Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Katamso Serahkan Bantuan untuk Yatim, Lansia, dan Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14387 shares
    Share 5755 Tweet 3597
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11761 shares
    Share 4704 Tweet 2940
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8808 shares
    Share 3523 Tweet 2202
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD