Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  KUALA TUNGKAL – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi perhatian publik. Perbedaan harga pembelian BBM dibandingkan dengan SPBU resmi disebut sebagai salah satu faktor utama dalam temuan tersebut.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Hermasyah, mengakui adanya temuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terdapat praktik mark up dalam proses pembelian BBM di lingkungan pemerintah daerah, Kamis (09/04/2026)

 

BacaLainnya

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

Menurutnya, kondisi geografis dan keterbatasan akses SPBU di beberapa wilayah menjadi penyebab utama perbedaan harga tersebut. Ia mencontohkan wilayah seperti Muntialo dan Betara, di mana ketersediaan SPBU masih terbatas.

 

“Kalau pom itu kan hanya ada di Muntialo, sementara di Betara, banyak sopir ketika kehabisan BBM di perjalanan terpaksa mengisi di pengecer. Jadi harganya memang berbeda dengan SPBU resmi,” ujarnya.

 

Hermasyah menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan realitas di lapangan yang sulit dihindari, terutama saat kendaraan dinas berada dalam kondisi darurat kehabisan bahan bakar.

 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa BPK telah memberikan ruang toleransi terhadap pembelian BBM di pengecer, dengan syarat adanya bukti pendukung yang jelas.

 

“BPK memperbolehkan pembelian di eceran meskipun harganya berbeda, dengan catatan harus didokumentasikan, seperti memfoto saat pengisian BBM tersebut,” jelasnya.

 

Ke depan, mekanisme ini akan diterapkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

 

“Diperbolehkan membeli di eceran asal didokumentasikan. Itu untuk memastikan bahwa pembelian benar-benar dilakukan karena kondisi mendesak,” tambahnya.

 

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap mengambil langkah tegas terhadap dinas yang memiliki temuan terkait penggunaan BBM.

 

“Iya, bagi dinas yang ada temuan, tentu akan diminta untuk segera mengembalikan,” tegasnya.

 

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya evaluasi dan penertiban ini, pengelolaan anggaran khususnya untuk operasional kendaraan dinas dapat semakin transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  (Dul/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
62
PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
33
Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
16
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
13
Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik
Berita

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

12 Juni 2026
8
Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
17
Next Post
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

Spesialis Curat Dibekuk, Polisi Ungkap Aksi di Rumah hingga Gardu PLN

Spesialis Curat Dibekuk, Polisi Ungkap Aksi di Rumah hingga Gardu PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14379 shares
    Share 5752 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8794 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD