Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Gerak Cepat Polisi, Tiga Pelaku Peredaran Sabu Ditangkap Beruntun

25 April 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Gerak Cepat Polisi, Tiga Pelaku Peredaran Sabu Ditangkap Beruntun
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO KUALA TUNGKAL, – Komitmen Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung selama satu hari, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu di kawasan Teluk Sialang, Rabu (22/04/2026).

 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi diawali dengan penyelidikan intensif sejak Selasa (21/04/2026).

 

BacaLainnya

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

“Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat. Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan di lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan,” ungkapnya.

 

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Kampung Hidayat. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MS (24). Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram bruto yang disembunyikan di belakang rumah.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 17.40 WIB, petugas meringkus SN (49) di kebun belakang rumahnya di RT 04 Kelurahan Teluk Sialang. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,22 gram bruto serta empat butir pil ekstasi dengan berat 0,63 gram bruto yang disimpan di dalam bantal guling. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1,3 juta.

 

Tak berselang lama, pada pukul 18.30 WIB, tim kembali mengamankan MD (49) di kawasan Pasar Teluk Sialang. Dari kediamannya, ditemukan tiga paket sabu seberat 0,80 gram bruto yang disembunyikan di bawah pintu geser dan di dalam kantong celana, lengkap dengan alat hisap (bong).

 

Dari ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, pil ekstasi, alat hisap, beberapa unit telepon seluler, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

 

“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Agus.

 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana berat.

 

Polres Tanjab Barat kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.  (Dul/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia
Berita

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

29 Juli 2026
10
Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU
Berita

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

29 Juli 2026
18
Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
22
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
10
Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

17 Juli 2026
11
Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi
Berita Daerah

Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi

16 Juli 2026
11
Next Post
Forum Halal Bihalal Sumbagsel, Katamso Dukung Percepatan Pembangunan Regional

Forum Halal Bihalal Sumbagsel, Katamso Dukung Percepatan Pembangunan Regional

Forum Akselerator Negeri Jadi Sorotan, Katamso Hadiri Apresiasi Pemda 2026

Forum Akselerator Negeri Jadi Sorotan, Katamso Hadiri Apresiasi Pemda 2026

Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas

Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14405 shares
    Share 5762 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11817 shares
    Share 4727 Tweet 2954
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8923 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8912 shares
    Share 3565 Tweet 2228
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7794 shares
    Share 3118 Tweet 1949
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD