RADARDESA.CO, TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali melanjutkan pembahasan sejumlah regulasi strategis daerah melalui Rapat Paripurna Kedua yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (02/06/2026).
Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekaligus penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Hasan Basri Harahap menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari mekanisme pembentukan peraturan daerah yang demokratis dan partisipatif. Menurutnya, pandangan umum fraksi menjadi wadah bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, serta pendalaman terhadap substansi Ranperda yang diajukan.
“Melalui forum ini diharapkan lahir regulasi yang berkualitas, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan secara bergantian oleh Fraksi Gerindra melalui Sutejo, S.M., Fraksi PKP oleh Endri Evian, S.H., Fraksi NasDem oleh Melda Arisandi, S.Kom., Fraksi Golkar oleh Ishak, Fraksi PAN oleh Dedy Irawan, S.H., Fraksi PDI Perjuangan oleh Ikbal, serta Fraksi PKB oleh Herry Saputra, S.H.
Selain mendengarkan pandangan fraksi terhadap Ranperda usulan pemerintah daerah, rapat juga diisi dengan penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Mewakili Bupati, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif dan komitmen dalam menyusun kedua Ranperda tersebut.
Menurutnya, Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Namun demikian, penyusunannya perlu diselaraskan dengan RPJMD, RPJPD, serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan kependudukan harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkualitas,” kata Katamso.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai isu strategis daerah, mulai dari percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan menghadapi bonus demografi.
Sementara itu, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menilai regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Keberadaan cadangan pangan dinilai menjadi instrumen strategis untuk menghadapi kondisi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun gejolak harga kebutuhan pokok.
“Cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara cukup, aman, bermutu, dan terjangkau. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Wakil Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung penuh kedua Ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat, Kabag Ren Kompol Ujang Supran, perwakilan Dandim 0419/Tanjab, Pasi Ops Kapten Inf. Sigit Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Sanusi yang mewakili Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta insan pers. (Dul)










