TANJAB BARAT, Radardesa.co – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tengah mencari langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., mengungkapkan timbulan sampah di daerah itu diperkirakan mencapai 5,5 ton per hari. Dari jumlah tersebut, penanganannya saat ini baru berada di kisaran 33 persen.
Hal tersebut disampaikan Katamso saat menghadiri Bimbingan Teknis Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat di Hotel Masakini Syariah Kuala Tungkal, Kamis (10/9/2026).
Menurut Katamso, meningkatnya timbulan sampah tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat. Dengan pertumbuhan ekonomi daerah sekitar 5,21 persen, persoalan persampahan menjadi salah satu konsekuensi yang perlu mendapat perhatian serius.
“Di balik pertumbuhan ekonomi tersebut terdapat konsekuensi yang harus kita kelola bersama, salah satunya meningkatnya timbulan sampah,” ujar Katamso.
Pemkab Tanjab Barat, kata dia, tidak ingin pengelolaan sampah hanya sebatas mengumpulkan dan mengangkut sampah. Masyarakat juga didorong untuk melihat sampah sebagai sesuatu yang masih memiliki nilai guna dan ekonomi.
Dorong Sampah Jadi Produk Bernilai
Katamso menyebut konsep ekonomi sirkular dapat menjadi salah satu pendekatan dalam mengurangi persoalan sampah.
Ia mencontohkan pengolahan sampah menjadi paving block yang telah dilakukan masyarakat di salah satu lokasi pengolahan sampah di Tanjab Barat.
Menurutnya, inovasi tersebut membuktikan bahwa sampah yang dikelola dengan baik dapat menghasilkan produk yang bermanfaat sekaligus memiliki nilai ekonomi.
“Kami ingin pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada kegiatan pengumpulan dan pengangkutan, tetapi dapat dikembangkan menjadi bagian dari ekonomi sirkular,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Tanjab Barat masih membutuhkan penguatan sarana dan prasarana, termasuk mesin pemilah, mesin pencacah dan peralatan pengolahan sampah lainnya.
Pemerintah daerah juga mendorong pembentukan serta pengembangan kelompok masyarakat di sejumlah kecamatan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dari tingkat lingkungan secara mandiri.
Depo Sampah Disiapkan di Kawasan Kuala Tungkal
Selain pengelolaan berbasis masyarakat, Pemkab Tanjab Barat menyiapkan pembangunan depo sampah di kawasan pintu masuk Kuala Tungkal, tepatnya di sekitar terminal.
Depo tersebut nantinya menjadi tempat pengumpulan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pemrosesan akhir.
Katamso mengatakan keberadaan depo diharapkan dapat memperbaiki pola pengangkutan sampah sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Pemkab juga membuka opsi kerja sama atau penyewaan kendaraan pengangkut sampah sebagai salah satu alternatif untuk menjaga pelayanan tetap berjalan.
Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan bantuan kendaraan roda tiga dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendukung aktivitas pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
Katamso berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Elpisina Dorong Penanganan dari Tingkat Bawah
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB Dapil Jambi, Elpisina, S.Sos., M.Si., mengatakan persoalan sampah tidak lagi sebatas masalah kebersihan.
Menurutnya, sampah telah menjadi persoalan lingkungan yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Persoalan sampah harus kita tangani secara bersama-sama. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha maupun seluruh pemangku kepentingan harus memiliki kepedulian yang sama,” ujar Elpisina.
Ia mengapresiasi upaya Pemkab Tanjab Barat dalam memperkuat sarana dan prasarana persampahan. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pemerintah kabupaten dinilai perlu terus mencari inovasi dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Elpisina berharap hasil bimbingan teknis tersebut dapat diterapkan oleh kelompok masyarakat dan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.
Dengan penguatan sarana, pembinaan kelompok masyarakat serta dukungan lintas sektor, Pemkab Tanjab Barat berharap pengurangan sampah dapat dilakukan sejak dari sumbernya dan secara bertahap meningkatkan cakupan penanganan sampah di daerah.
“Persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua,” pungkas Katamso.










