TANJAB BARAT, Radardesa.co – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai memperluas fungsi Posyandu dari layanan kesehatan menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Program tersebut secara resmi diluncurkan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. bersama Ketua TP Posyandu Kabupaten Tanjab Barat Hj. Fadhilah Sadat, S.H. di Posyandu Mekar Jaya, Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (2/9/2026).
Enam bidang pelayanan yang diintegrasikan melalui Posyandu 6 SPM meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Bupati Anwar Sadat mengatakan, transformasi Posyandu ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Posyandu tidak lagi hanya berperan dalam kegiatan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pintu masuk berbagai layanan pemerintah di tingkat desa.
Dalam bidang pendidikan, Posyandu dapat membantu pemerintah memastikan anak-anak tidak putus sekolah, sejalan dengan program wajib belajar 13 tahun.
Sementara pada bidang ketenteraman dan perlindungan masyarakat, keberadaan Posyandu dapat diperkuat melalui keterlibatan Linmas. Untuk sektor perumahan, masyarakat juga dapat menyampaikan usulan bantuan perbaikan rumah melalui Posyandu.
“Kalau Posyandu kita maksimal di tengah masyarakat, maka tugas pemerintah sungguh sangat terbantu,” kata Anwar Sadat.
Di bidang kesehatan, Posyandu diarahkan untuk memperkuat pelayanan dan deteksi dini berbagai persoalan kesehatan. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan fasilitas kesehatan serta memastikan kepemilikan dan aktivasi KTP masyarakat untuk mendukung cakupan Universal Health Coverage (UHC).
Pada sektor sosial, Posyandu juga dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai program dan bantuan pemerintah. Bupati mengingatkan warga agar menjaga keamanan rekening dan tidak memberikan akses rekening kepada pihak lain.
Anwar Sadat menyebutkan, sepanjang 2026 pemerintah daerah menargetkan program bedah rumah sebanyak 400 unit, dengan total hampir 1.200 unit jika dihitung sejak program tersebut berjalan.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, mengatakan penerapan 6 SPM merupakan bagian dari transformasi Posyandu untuk mendukung pelayanan dasar yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, kader, masyarakat serta berbagai pihak lainnya.
“Posyandu tidak dapat berjalan sendiri. Posyandu membutuhkan kolaborasi, partisipasi dan kepedulian semua pihak,” ujarnya.
Di Kecamatan Tebing Tinggi sendiri terdapat 32 Posyandu dengan 245 kader. Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan jumlah anak stunting turun dari 42 anak pada 2025 menjadi 40 anak pada 2026.
Dalam kesempatan itu, Desa Dataran Kempas juga disebut meraih juara pertama dalam lomba Posyandu tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan mewakili daerah tersebut pada tingkat Provinsi Jambi.
Selain peluncuran Posyandu 6 SPM, kegiatan turut dirangkai dengan pengukuhan tim pembina Posyandu tingkat kecamatan, pemberian bantuan bagi balita dan lansia, peninjauan langsung Posyandu 6 SPM, serta kunjungan ke sejumlah pelaku UMKM.
Melalui penerapan Posyandu 6 SPM, pemerintah daerah menempatkan desa sebagai salah satu ujung tombak dalam mendekatkan berbagai pelayanan dasar kepada masyarakat.









