Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Ekonomi Desa

Peran BUMDes sangat Besar Wujudkan SDGs Desa

27 Maret 2021
in BUMDes, Ekonomi Desa
0
Peran BUMDes sangat Besar Wujudkan SDGs Desa
312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mengupayakan peran strategis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) membantu pemulihan ekonomi dan mewujudkan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs) desa.

Kepala Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mengungkapkan upaya pemerintah menghadirkan SDGs desa melalui BUMDes bukan hanya sekeder untuk desa. Namun jelas dia, kesejahteraan masyarakat desa akan turut mempercepat kesejahteraan bangsa Indonesia, karena lebih dari 70 persen warga Indonesia hidup di desa.

Saat ini, ungkap dia, dari 76 ribuan jumlah desa di seluruh Indonesia setidaknya baru 47.500an BUMDes yang terbentuk. Dan baru 41.833 BUMDes yang terdaftar secara online. Padahal, ia mengungkapkan, pemerintah sudah mengalokasi dana desa cukup besar untuk pengembangan BUMDes untuk 2020 dan tahun ini 2021.

Disamping itu, menurut dia, pemerintah juga mengalokasian dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Kebijakan Mendes yang baru, Dana desa yang dipakai PKTD juga bisa disalurkan untuk bidang ekonomi. Ada bantuan dana desa yang disalurkan melalui progran PKTD untuk pengembangan usaha batik warga desa.

BacaLainnya

Pemdes Parit Pudin Sukses Salurkan BLT DD Triwulan Ke-3 Kepada 120 KPM 

Harga CPO Diprediksi Semakin Anjlok

Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama

“Jadi tidak semata dana desa PKTD untuk bangun infrastruktur saja,” ujar Ivan dalam diskusi Peran BUMDes dalam mewujudkan SDGs Desa, Jumat (26/3).

Saat ini, ia menambahkan, sudah ada turunan Peraturan Pemerintah (PP) BUMDes nomor 11 tahun 2021, dimana BUMDes sudah berizin badan usaha.

Hadirnya PP ini sebagai bentuk turunan UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020. Dalam aturan yang baru itu BUMDes bahkan bisa mengelola banyak bidang bisnis, bahkan di sektor yang sebelumnya hanya boleh dikelola Kabupaten.

“Jadi saat ini BUMDes sudah bisa mengelola banyak hal di bisnis desa bahkan perannya jauh lebih besar dari perangkat desa dari sisi ekonomi. Namun perlu kerjasama dari semua pihak agar BUMDes bisa merealisasikan tujuan SDGs desa,” imbuhnya.

Ivan juga menjelaskan soal peran BUMDes agar bisa selaras dengan SDGs desa. Dimana saat ini pemerintah sudah menurunkan kebutuhan SDGs global dan nasional ke SDGs desa. Hal ini karena Presiden Jokowi berharap dana desa bisa bermanfaat maksimal bagi seluruh warga desa dengan konsep ‘no one left behind’.

Ada 18 tujuan SDGs, yang apabila itu tercapai maka desa bisa memberi kontribusi 74 persen dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan atau SDGs nasional. Inilah, menurut dia, yang menjadi alasan perlunya SDGs dilokalkan untuk di desa.

“Dilokalkan SDGs global dan nasionalnya, maka SDGs desa menjadi 18 tujuan,” katanya.

Ivan menyebut patokan keberhasilan SDGs desa ada 222 indikator. Dan hasil kajian lapangan, SDGs desa di Desa Kretek, Bondowoso, Jawa Timur, telah terbukti memberikan hasil capaian yang cukup baik dalam SDGs desa.

“Karena itu sekarang selanjutnya kita akan mensurvei capaian SDGs di berbagai desa di Indonesia,” terangnya.

General Manager Probis Karya Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa, Casdimin menambahkan mengenai posisi BUMDes dan SDGs ini. Menurut dia, BUMDes adalah adalah caranya, sedangkan SDGs desa adalah sasaran dan tujuannya.

Casdimin memgakui dana desa yang besar jumlahnya saat ini belum maksimal mensejahterakan desa. Karena dari dana desa yang masuk kebanyakan hanya bangun infrastruktur, sedangkan untuk pengembangan ekonomi seperti di BUMDes masih sangat kecil dan sedikit.

“Perangkat desa lebih memilih pembangunan infrastruktur karena memilih bermain aman dan gampang, yakni hanya bangun infrastruktur. Sesangkan program ekonomi akan ada risiko apabila alami kerugian, maka harus ada yang dipertanggungjawabkan,” katanya.

Jadi kenyataannya pembangunan infrastruktur atau aset desa ternyata tidak sebanding dengan kesejahteraan masyarakat desa. Ini, menurut dia, harus dievaluasi oleh pemerintah, walaupun yang terbaru penggunaan dana desa disaat pandemi, memang ada perubahan untuk pembangunan ekonomi.

Jadi kalau mau menempatkan BUMDes sebagai peningkatan ekonomi desa, maka BUMDes harus ditempatkan sebagai social entreprise. Dimana tujuannya adalah profitable atau mencari keuntungan. Karena itu, memang perlu pendampingan agar BUMDes bisa melakukan bisnis secara benar da!n profesional.

Walaupun BUMDes tujuannya profit, namun bisnis BUMDes harus memunculkan dampak sosial. Maka BUMDes juga harus fokus ke produk unggulan lokal desa. Karena itu SDM pengelola BUMDes itu harus didik secara baik dan profesional. Tujuannya agar tidak ada ‘kebocoran’ dalam perjalanan bisnisnya.

Apabila BUMDes sudah mampu menghasilkan profit, maka perlu kolaborasi oleh semua pemangku kepentingan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan. Sehingga profit yang dihasilkan bisa dikelola secara baik dan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat desa.(*).

Sumber : Republik.co.id

Tags: BUMDes

Related Posts

Pemdes Parit Pudin Sukses Salurkan BLT DD Triwulan Ke-3 Kepada 120 KPM 
Berita Daerah

Pemdes Parit Pudin Sukses Salurkan BLT DD Triwulan Ke-3 Kepada 120 KPM 

13 September 2022
77
Harga CPO Diprediksi Semakin Anjlok
Berita Daerah

Harga CPO Diprediksi Semakin Anjlok

12 Juli 2022
89
Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama
Berita

Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama

12 Juli 2022
250
Agar Mudah Dibaca Warga, Gus Halim Minta APBDES Tahun Sebelumnya Dipajang
APBDes

Agar Mudah Dibaca Warga, Gus Halim Minta APBDES Tahun Sebelumnya Dipajang

4 Juli 2022
74
Terima BLT, 76 KPM Desa Pantai Gading Merasa Terbantu
Berita Daerah

Terima BLT, 76 KPM Desa Pantai Gading Merasa Terbantu

24 Juni 2022
90
Serahkan BLT Tiga Bulan Kepada 102 KK, Ini Harapan Kades Teluk Sialang 
Berita Daerah

Serahkan BLT Tiga Bulan Kepada 102 KK, Ini Harapan Kades Teluk Sialang 

26 Maret 2022
105
Next Post
Alex : KPU Provinsi Jambi Tak Profesional, Masyarakat Jambi Dirugikan

Alex : KPU Provinsi Jambi Tak Profesional, Masyarakat Jambi Dirugikan

Ahdiyenti: Salinan DPT Tidak Menampilkan Informasi NIK dan NKK Pemilih Secara Utuh

Ahdiyenti: Salinan DPT Tidak Menampilkan Informasi NIK dan NKK Pemilih Secara Utuh

ISNU Tebo Kutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar

ISNU Tebo Kutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14352 shares
    Share 5741 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11690 shares
    Share 4676 Tweet 2923
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8899 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8678 shares
    Share 3471 Tweet 2170
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7761 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD