Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Alex : KPU Provinsi Jambi Tak Profesional, Masyarakat Jambi Dirugikan

28 Maret 2021
in KPU, Radar Politik
0
Alex : KPU Provinsi Jambi Tak Profesional, Masyarakat Jambi Dirugikan
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Ada banyak cerita di balik putusan PSU Pilgub Jambi oleh MK (mahkamah konstitusi). Berikutnya adalah ketidakmampuan KPU Provinsi Jambi menghadirkan bukti dan ketidakprofesionalan KPU yang merugikan masyarakat Jambi.

Tim advokasi Haris-Sani paslon 03 Pilgub Jambi, M Halik Alnemeri SH, membeberkan, pada persidangan di MK yang lalu, KPU Provinsi Jambi menunjukkan ketidakprofesionalan.

Bahkan, saat diminta hakim menghadirkan bukti-bukti seperti daftar hadir dan berapa yang memilih paslon 01, 02 maupun 03, KPU tak mampu menghadirkan bukti tersebut.

“Ini salah satu kunci yang membuat MK ragu-ragu dan memutuskan PSU untuk Pilgub Jambi,” ungkap Bang Alex -sapaan akrab M Halik Alnemeri SH-, Minggu (28/3/2021).

BacaLainnya

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

Dari fakta-fakta persidangan, maka hakim MK menyimpulkan bahwa KPU Provinsi Jambi diragukan integritas dan profesionalitasnya.

“KPU Provinsi Jambi dinilai tak berintegritas dan tak profesional. Yang rugi masyarakat Jambi, sudah memilih tapi dianggap tidak sah,” bebernya.

Terpisah, Musri Nauli SH, Direktur Media dan Publikasi Haris-Sani yang juga salah satu anggota tim advokasi Haris-Sani di sidang MK, membenarkan bahwa buntut tidak profesional dan tak berintegritasnya KPU, banyak pihak yang dirugikan.

“Artinya Haris-Sani tidak salah. Ini murni bentuk tidak profesional dan tidak berintegritasnya KPU Jambi. Dan ini harus jadi pelajaran dan evaluasi di internal KPU Jambi,” ungkap Bang Nauli -sapaan akrab Musri Nauli-.

Melihat putusan MK, mestinya KPU Jambi bisa dituntut tanggungjawabnya karena melaksanakan Pemilu secara tidak profesional dan tidak berintegritas.

“Tim advokasi kita sedang mengkaji apakah perlu menuntut tanggungjawab KPU atas ketidakprofesionalannya, atau tidak,” tutupnya.

“Tapi PSU ini harus jadi ajang bagi KPU menunjukkan profesional dan integritasnya. Semoga kawan-kawan di KPU lebih profesional dan lebih berintegritas lagi di PSU ini,” tandasnya.(*)

Tags: KPUPilgub Jambi

Related Posts

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
51
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
32
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
42
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
10
Semangat Hari Lahir Pancasila, Jamal Darmawan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebhinekaan
Parlemen

Semangat Hari Lahir Pancasila, Jamal Darmawan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebhinekaan

2 Juni 2026
6
Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis
Parlemen

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis

29 Mei 2026
60
Next Post
Ahdiyenti: Salinan DPT Tidak Menampilkan Informasi NIK dan NKK Pemilih Secara Utuh

Ahdiyenti: Salinan DPT Tidak Menampilkan Informasi NIK dan NKK Pemilih Secara Utuh

ISNU Tebo Kutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar

ISNU Tebo Kutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar

Pasca Ledakan Bom Makassar, Polres Tanjabbar Perketat Pengamanan di Gereja

Pasca Ledakan Bom Makassar, Polres Tanjabbar Perketat Pengamanan di Gereja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD