Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Alex : KPU Provinsi Jambi Tak Profesional, Masyarakat Jambi Dirugikan

28 Maret 2021
in KPU, Radar Politik
0
Alex : KPU Provinsi Jambi Tak Profesional, Masyarakat Jambi Dirugikan
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Ada banyak cerita di balik putusan PSU Pilgub Jambi oleh MK (mahkamah konstitusi). Berikutnya adalah ketidakmampuan KPU Provinsi Jambi menghadirkan bukti dan ketidakprofesionalan KPU yang merugikan masyarakat Jambi.

Tim advokasi Haris-Sani paslon 03 Pilgub Jambi, M Halik Alnemeri SH, membeberkan, pada persidangan di MK yang lalu, KPU Provinsi Jambi menunjukkan ketidakprofesionalan.

Bahkan, saat diminta hakim menghadirkan bukti-bukti seperti daftar hadir dan berapa yang memilih paslon 01, 02 maupun 03, KPU tak mampu menghadirkan bukti tersebut.

“Ini salah satu kunci yang membuat MK ragu-ragu dan memutuskan PSU untuk Pilgub Jambi,” ungkap Bang Alex -sapaan akrab M Halik Alnemeri SH-, Minggu (28/3/2021).

BacaLainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

Dari fakta-fakta persidangan, maka hakim MK menyimpulkan bahwa KPU Provinsi Jambi diragukan integritas dan profesionalitasnya.

“KPU Provinsi Jambi dinilai tak berintegritas dan tak profesional. Yang rugi masyarakat Jambi, sudah memilih tapi dianggap tidak sah,” bebernya.

Terpisah, Musri Nauli SH, Direktur Media dan Publikasi Haris-Sani yang juga salah satu anggota tim advokasi Haris-Sani di sidang MK, membenarkan bahwa buntut tidak profesional dan tak berintegritasnya KPU, banyak pihak yang dirugikan.

“Artinya Haris-Sani tidak salah. Ini murni bentuk tidak profesional dan tidak berintegritasnya KPU Jambi. Dan ini harus jadi pelajaran dan evaluasi di internal KPU Jambi,” ungkap Bang Nauli -sapaan akrab Musri Nauli-.

Melihat putusan MK, mestinya KPU Jambi bisa dituntut tanggungjawabnya karena melaksanakan Pemilu secara tidak profesional dan tidak berintegritas.

“Tim advokasi kita sedang mengkaji apakah perlu menuntut tanggungjawab KPU atas ketidakprofesionalannya, atau tidak,” tutupnya.

“Tapi PSU ini harus jadi ajang bagi KPU menunjukkan profesional dan integritasnya. Semoga kawan-kawan di KPU lebih profesional dan lebih berintegritas lagi di PSU ini,” tandasnya.(*)

Tags: KPUPilgub Jambi

Related Posts

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

13 April 2026
15
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat
Parlemen

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

13 April 2026
10
Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Partai Politik

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

11 April 2026
9
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader
Partai Politik

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

11 April 2026
9
Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis
Partai Politik

Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis

6 April 2026
71
Parlemen

6 April 2026
8
Next Post
Ahdiyenti: Salinan DPT Tidak Menampilkan Informasi NIK dan NKK Pemilih Secara Utuh

Ahdiyenti: Salinan DPT Tidak Menampilkan Informasi NIK dan NKK Pemilih Secara Utuh

ISNU Tebo Kutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar

ISNU Tebo Kutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar

Pasca Ledakan Bom Makassar, Polres Tanjabbar Perketat Pengamanan di Gereja

Pasca Ledakan Bom Makassar, Polres Tanjabbar Perketat Pengamanan di Gereja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14352 shares
    Share 5741 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11690 shares
    Share 4676 Tweet 2923
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8899 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8678 shares
    Share 3471 Tweet 2170
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7761 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD