KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 2021, diprediksi tidak akan semeriah di tahun-tahun sebelumnya. Saat ini masyarakat masih menghadapi pandemi COVID-19 dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak menyiapkan Pasar Bedug dan pasar obral seperti tahun lalu.
Hari pertama puasa atau 1 Ramadan 1442 Hijriah, diprediksi akan jatuh pada 13 April 2021.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dis Koperasi UMKM,Perindagkop) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syafriwan menuturkan, saat ini pihaknya masih dalam masa bencana nasional, pandemi Covid-19. Sehingga Pemkab Tanjabbar, tetap konsisten melarang masyarakat berkerumun.
“Tahun ini tidak disiapkan untuk Pasar Bedug maupun pasar obral, itu untuk antisipasi mencegah warga terpapar COVIID-19,” kata Syafriwan, Minggu (11/4).
Katanya, Pemkab Tanjabbar tidak mengizinkan pasar beduk dan pasar obral, agar tidak ada kerumunan massa mengingatkan saat ini masih Pandemi Covid-19.
“Tidak boleh, tidak kita izinkan pasar beduk dan pasar obral yang lokasinya dikondisikan atau dikoordinir disatu tempat,” katanya.
Syafriwan menyarankan bagi yang ingin berjualan makanan untuk buka puasa boleh di depan rumah dengan tidak menyediakan media yang bisa menimbulkan kerumunan.
“Bikin-bikin depan rumah boleh, jualan di depan rumah silakan. Kita tidak izinkan pasar beduk yang dikondisikan yang bisa menimbulkan keramaian,” ujarnya.
Lanjut, Syafriwan aturan ini berlaku se Kabupaten Tanjabbar, tidak hanya di Kecamatan Tungkal Ilir, namun seluruh kecamatan.
” Ini berlaku se Kabupaten Tanjabbar, tak hanya di Kota Kualatungkal tapi seluruhnya,” tuturnya.(*).