Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Ramadhan

Kapan Puasa 2021 Dimulai? Tunggu Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1442 H

12 April 2021
in Ramadhan
0
Kapan Puasa 2021 Dimulai? Tunggu Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1442 H
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada Senin (12/4) sore untuk menentukan kapan Puasa 2021 dimulai. Sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1442 H diselenggarakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

“Sidang isbat secara Luring diselenggarakan pada Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama Republik Indonesia Jl. M.H. Thamrin Nomor 6, Jakarta. Sedangkan sidang isbat secara daring akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama Republik Indonesia,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Juanda Naim, di Bandarlampung, Minggu (12/4).

Sidang isbat yang digelar Kemenag dibagi menjadi tiga tahap. Pertama pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung. Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup. Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan media sosial resmi Kemenag.

“Saya meminta kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa diharapkan bersama-sama menunggu kepastian dari pemerintah melalui Kementerian Agama Republik dalam sidang isbat diselenggarakan besok (12/4) malam melalui TVRI, RRI, dan media sosial Kementerian Agama Republik Indonesia,” kata dia. KantorKemenag Lampung melakukan rukyatul hilal di Bukit Gelumpai Pantai Canti, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (12/4).

BacaLainnya

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

Safari Ramadhan di Kerinci, Al Haris: Pemprov Jambi Berupaya Menaikkan Tipe RSUD Mayjen H A Thalib

Tiga Sebab yang Membatalkan Pahal Puasa

“Kegiatan pemantauan melalui penerawangan titik koordinat bulan penentuan 1 Ramadan dilakukan tepat pada pukul 16.30 WIB,” kata Juanda Naim.

Dia mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung setiap tahun untuk menentukan awal Bulan Suci Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Zulhijah. Juanda mengungkapkan pemantauan rukyatul hilal melibatkan unsur-unsur terkait, seperti Tim Hisab Rukyat Provinsi Lampung, Pengadilan Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), PWNU, Muhammadiyah, dan elemen masyarakat lainnya.

“Hasil dari pelaksanaan rukyatul hilal ini akan langsung kita sampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan awal bulan Ramadhan melalui sidang isbat”, kata dia.  Juanda menjelaskan pelaksanaan rukyatul hilal awal Ramadan 1442 H untuk menentukan kapan puasa 2021 dimulai, akan tetap menerapkan protokol kesehatan sebab pandemi COVID-19 masih belum berakhir. (antara/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com

Tags: NasionalRamdhan

Related Posts

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren
Gadget

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

17 Maret 2023
45
Safari Ramadhan di Kerinci, Al Haris: Pemprov Jambi Berupaya Menaikkan Tipe RSUD Mayjen H A Thalib
Advetorial

Safari Ramadhan di Kerinci, Al Haris: Pemprov Jambi Berupaya Menaikkan Tipe RSUD Mayjen H A Thalib

10 April 2022
162
Ramadhan

Tiga Sebab yang Membatalkan Pahal Puasa

15 April 2021
29
Rahasia di Balik Terkendalinya Hawa Nafsu saat Berpuasa
Ramadhan

Rahasia di Balik Terkendalinya Hawa Nafsu saat Berpuasa

14 April 2021
65
Lafal dan Cara Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
Ramadhan

Lafal dan Cara Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh

14 April 2021
59
Bolehkah Menjamak Niat Puasa Sebulan Penuh?
Ramadhan

Bolehkah Menjamak Niat Puasa Sebulan Penuh?

16 Mei 2020
805
Next Post
Bupati dan Kapolres Tanjabbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Siginjai 2021

Bupati dan Kapolres Tanjabbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Siginjai 2021

Polisi Tetapkan EO Tungkal Projec Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan EO Tungkal Projec Sebagai Tersangka

Survei PUTIN PSU Pilgub Jambi: Al Haris-Sani Unggul 43,8 Persen

Survei PUTIN PSU Pilgub Jambi: Al Haris-Sani Unggul 43,8 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13768 shares
    Share 5507 Tweet 3442
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8664 shares
    Share 3466 Tweet 2166
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    8242 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5930 shares
    Share 2372 Tweet 1483
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5777 shares
    Share 2311 Tweet 1444
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD