Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Ramadhan

Makin Dekat dengan Waktu Subuh, Sahur Makin Baik

18 April 2021
in Radar Hikmah, Ramadhan
0
Makin Dekat dengan Waktu Subuh, Sahur Makin Baik
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

Khutbah Jumat: Menghidupkan Spirit Ramadhan Sepanjang Masa

Sekitar pukul 03.40, semua hidangan makan sahur sudah tersaji di meja makan. Terlihat nasi tinggal sedikit. Hanya sepiring penuh. Beberapa menit kemudian dua piring mie goreng menyusul dan segera disajikan di atas meja.

“Dani digugah, Jo,” kata istriku.

“Ya, Alan gugahen, Jo,” jawabku. (Kami memang sehari-hari saling memanggil “Jo” [dari kata ‘bojo’] karena kami adalah suami istri).

Aku segera membangunkan si bungsu. Kupanggil-panggil namannya. Ia tak segera bangun. Lalu kucoba mengguncang-guncangkan badannya.

“Tangi Dan… tangi!” Ia segera bangun dan keluar dari kamar tidur.

Tak lama setelah itu, Alan bangun dan segera menuju ruang tengah tempat kami akan makan sahur bersama.

“Tadi malam jam 10.00 saya udah makan banyak. Bukankah itu berarti saya sudah sahur, Pak?” tanya Alan.

“Ya tergantung niatmu gimana. Kalau niatmu hanya asal makan, ya kamu belum sahur. Sahur itu ibadah sunnah. Jadi harus diniati,” jawabku.

“Ya saya niati makan sahur, sekalian biar enggak bangun dini hari. Toh enggak ada pertandingan sepakbola di TV hari ini,” jawabnya.

“Ya itu sudah sahur,” jawab Danial sang adik. “Tapi lebih baik makan sahur itu di akhir waktu kan, Pak?”

“Betul. Makan sahur itu bagusnya justru di akhir waktu. Semakin dekat dengan waktu subuh, sahur makin bagus,” kataku.

***

Cuplikan dialog tentang niat sahur dan kapan seseorang sebaiknya makan sahur di atas diambil dari buku “Dari Sahur ke Sahur: Catatan Harian Seorang Suami” (2016). Isi dialog itu memiliki rujukan sebagai berikut:

Pertama, tentang niat sahur. Sahur adalah ibadah sunnah dan karenanya harus ada niat dalam hati menyengaja makan/minum dalam rangka berpuasa. Sama-sama makan/minum di malam hari di bulan puasa, jika perbuatan itu tidak dikaitkan dengan ibadah puasa esok hariya, maka ia merupakan perbuatan biasa yang hukumnya mubah. Hal ini sejalan dengan pendapat Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam kitabnya Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim al-Baijuri, (Beirut – Lebanon: Dar al Kutub al-Ilmiyah, 1999), Juz 1, Hal. 553, sebagai berikut:

ولو أكل أو شرب خوفا من الجوع أو العطش نهارا أو امتنع من الأكل أو الشرب أو الجماع خوف طلوع الفجر فإن خطر بباله الصوم بالصفات التي يشترط التعرض لها كفى ذلك في النية لتضمنه قصد الصوم وهو حقيقة النية.

Artinya, “Jika seseorang makan atau minum karena khawatir akan merasakan lapar atau haus pada siang harinya, atau ia mencegah makan, minum, atau jimak karena khawatir sudah terbit fajar (tiba waktu Shubuh), sambil terbesit di dalam hatinya bahwa besok dia akan melakukan puasa sebagaimana mestinya, maka ini sudah cukup sebagai niat puasa, dan inilah hakikat niat.”

Jadi ketika anak sulung saya—Alan—sengaja makan di malam hari dan ia mengaitkan makan itu dengan puasa esok harinya, maka perbuatan makannya merupakan sahur yang hukumnya sunnah. Tetapi ia tidak mendapatkan pahala penuh karena makan sahurnya tidak ia lakukan di waktu yang disunnahkan.

Kedua, tentang waktu sahur. Sebaik-baik sahur adalah di akhir waktu. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah shallahu alaihi wasallam yang berbunyi:

بكروا بالإفطار وأخروا السحور

Artinya: “Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.”

Muhammad al-Foudery dalam artikelnya berjudul Matâ yabdau waktu al-sahûr? dalam blog pribadinya (Juli/2012) menjelaskan tentang arti sahur dengan merujuk pada beberapa kitab antara lain kamus al-Mu’jam al-Wasit (1/419) dan kitab Fathul Bari (2/487) sebagai berikut:

أن السحر في اللغة هو آخر الليل وقبيل الصبح مما يبين شدة تأخره وقربه من الصبح وهذا مما يقوي أنه السدس الأخير

Artinya, “Sahur secara Bahasa adalah akhir waktu malam, menjelang subuh. Karena diakhirkan menjelang subuh dan dekatnya dengan subuh, maka ini menguatkan bahwa sahur itu seperenam akhir malam.”

Berdasar pada penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa semakin dekat dengan waktu subuh, sahur semakin baik. Adapun hikmahnya, antara lain, adalah agar kita cukup kuat menahan lapar dari saat awal berpuasa (waktu subuh) hingga akhir berpuasa (waktu maghrib) pada hari itu. Selain itu, agar jarak antara selesainya kita makan sahur dengan saat shalat subuh tidak jauh sehingga memungkinkan untuk bersegera melakukan shalat subuh di awal waktu.

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.

Sumber : nu.or.id

Tags: Ramadhan

Related Posts

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren
Gadget

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

17 Maret 2023
163
Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita
Khutbah

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

30 Desember 2021
158
Khutbah Jumat: Menghidupkan Spirit Ramadhan Sepanjang Masa
Khutbah

Khutbah Jumat: Menghidupkan Spirit Ramadhan Sepanjang Masa

21 Mei 2021
1.2k
Tiga Ibadah dan Amalan Rasulullah 10 Hari Terakhir Ramadhan
Ramadhan

Tiga Ibadah dan Amalan Rasulullah 10 Hari Terakhir Ramadhan

6 Mei 2021
1.1k
Tiga Kesabaran dalam Ramadhan
Ramadhan

Tiga Kesabaran dalam Ramadhan

24 April 2021
447
Khutbah Jumat: Puasa, antara Kualitas dan Formalitas
Khutbah

Khutbah Jumat: Puasa, antara Kualitas dan Formalitas

23 April 2021
141
Next Post
Bersantap Sebelum Tengah Malam, Apakah Bisa Disebut Sahur?

Bersantap Sebelum Tengah Malam, Apakah Bisa Disebut Sahur?

Bupati Tanjabbar Safari Ramadhan ke Desa Sungai Muluk

Bupati Tanjabbar Safari Ramadhan ke Desa Sungai Muluk

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Razia Yustisi

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Razia Yustisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD