Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Pemkab Tanjabbar Perbolehkan Kerumunan Kegiatan Keagamaan, Ini Syaratnya

17 April 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Pemkab Tanjabbar Perbolehkan Kerumunan Kegiatan Keagamaan, Ini Syaratnya
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Bupati Drs KH Anwar Sadat dan Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH secara terang – terangan memberikan imbauan dan mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan keagamaan, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Silahkan masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan keagamaan, seperti pengajian dan buka bersama (Bukber) asalkan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,”ujar Bupati.

Hal ini disampaikan Bupati di sela melaksanakan Giat Pengajian Ramadhan di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Jum’at (16/4) malam.

Dalam kesempatan itu juga bupati yang di dampingin Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH mengatakan bahwa pengajian, tausiyah dan wiridan thoriqoh ini akan terus di laksanakan selama Bulan Suci ramadhan, sesuai yang telah di agendakan 4 kali pertemuan setiap hari jum’at dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Lanjut bupati menekankan sesuai Edaran Bupati Nomor 400/822/KESRA/2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, selain tetap menerapkan protokol kesehatan, juga harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan.

“Ibadah tetap jalan, protokol kesehatan juga tetap kita patuhi,” pesan bupati.

Sementara Wakil Bupati Hairan SH, Menambahkan Ramadhan, merupakan bulan penuh berkah dan bulan penuh hikmah untuk itu harus kita jaga kesuciannya.caranya dengan melaksanakan kegiatan keagamaan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat saat ini kita masih dalam stuasi pandemi covid- 19.

“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan kita agar bisa menjalankan dan menunaikan perintah Allah di bulan suci ini,” tutur Wabup.

Kegiatan Pengajian Ramadhan yang telah di Agendakan pemkab Tanjab Barat ini memang sedikit luar biasa, karena selain di laksanakan rumah Dinas Bupati juga Turut dihadiri para sejumlah pejabat teras Tanjab Barat.

Seperti pantauan media ini selain di hadiri Bupati dan Wakil Bupati juga di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Kepala Bagian, serta juga di hadiri Pengasuh Ponpes Al Baqiatush Shalihat KH Abdul Hakim dan KH Hasan Basri

Sayangnya masih terlihat beberapa jamaah yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak seperti aturan protokol Kesehatan. (*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
25
Berita Daerah

15 September 2026
24
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
57
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
30
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
26
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
34
Next Post
Nasihat Imam Abu Thalib al-Makki untuk Orang yang Berpuasa

Nasihat Imam Abu Thalib al-Makki untuk Orang yang Berpuasa

Pemilih yang Tidak Memiliki E-KTP di PSU Pilgub Jambi Akan Diusir

Pemilih yang Tidak Memiliki E-KTP di PSU Pilgub Jambi Akan Diusir

Mayat Tanpa Kepala Gemparkan Warga Desa Rantau Gedang

Mayat Tanpa Kepala Gemparkan Warga Desa Rantau Gedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14465 shares
    Share 5786 Tweet 3616
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11961 shares
    Share 4784 Tweet 2990
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9039 shares
    Share 3616 Tweet 2260
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8951 shares
    Share 3580 Tweet 2238
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7865 shares
    Share 3146 Tweet 1966
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD