Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Tahun 2022, 3.405 Rumah Tangga akan Teraliri CityGas

29 Oktober 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Tahun 2022, 3.405 Rumah Tangga akan Teraliri CityGas
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG,RADARDESA.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan, SH mengatakan pembangunan jaringan gas rumah tangga yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 mencapai sebanyak 3.405 sambungan rumah tangga (SRT).

“Ditahun 2022 kita akan melaksanakan jargas rumah tangga sebanyak 3.405, dan ditahun 2023 alokasi ini tidak lagi tersedia di pusat maka kita pemerintah daerah mencari dan mengupayakan dari alokasi lain atau sumber-sumber lainnya agar warga Tanjung Jabung Barat yang belum mendapatkan, bisa menikmatinya,” tuturnya saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT.PGN Tbk Tangerang terkait usulan pembangunan jaringan gas rumah tangga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (29/10/21).

Lebih lanjut, Hairan mengungkapkan kunjungan kerja ke PT Perusahaan Gas Negara juga dalam rangka Konsultasi jaringan gas yang tidak bersumber dari APBN.

“Salah satunya yang tidak bersumber dari APBN ialah APGN (Alokasi Pipa Gas Negara) dan ini merupakan peluang bagi kita untuk melaksanakan jargas rumah tangga lebih banyak lagi,” lanjutnya.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

Dirinya juga menyampaikan, dalam waktu dekat Pemkab akan mengundang pihak PT. PGN Tbk agar dapat memberikan sosialisasi terkait jaringan gas yang bersumber dari APGN.

“Dengan adanya jaringan gas kerumah tangga ini dapat membantu masyarakat kita lebih baik dan secara ekonomis lebih ringan dan murah, ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Dalam hal ini PT.PGN Tbk menyambut baik silaturahmi dan kunjungan kerja Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai subholding gas berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten Tanjabbar  dalam mengoptimalkan layanan gas bumi. Langkah ini untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Group Head SCM PT. PGN Tbk, Dwika Agustianto menyatakan, PGN terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk bangsa, khususnya dalam memberikan layanan pasokan gas.

“Kedepannya kita akan lebih intens berkoodinasi dengan Pemda Tanjab Barat untuk bisa mensukseskan program baik dari APBN maupun jargas dari APGN,” pungkasnya. (DM/*)

Tags: BantenJargasWabup

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
8
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
42
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
10
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
8
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026

22 September 2026
15
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027

21 September 2026
7
Next Post
Minim PDTI, Inspektorat Tanjabbar Sebut Perencanaan Kontruksi di Desa Banyak Kelemahan

Minim PDTI, Inspektorat Tanjabbar Sebut Perencanaan Kontruksi di Desa Banyak Kelemahan

Wabup Serahkan CSR Saat Maulid Nabi Di Masjid Hidayatul Rahman Teluk Nilau

Wabup Serahkan CSR Saat Maulid Nabi Di Masjid Hidayatul Rahman Teluk Nilau

Bupati Pinta OPD Pertahankan Program di DPRD, Ada Apa dengan OPD?

Bupati Pinta OPD Pertahankan Program di DPRD, Ada Apa dengan OPD?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14473 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11988 shares
    Share 4795 Tweet 2997
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9056 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7881 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD