KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Minimnya Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) saat ini menimbulkan banyaknya kelemahan dalam perencanaan bangunan konstruksi dalam kegiatan di desa.
Sebagaimana diketahui di Kabupaten Tanjabbar saat ini hanya ada kecamatan yang ada Pendamping Desa Teknik Infrastruktur yakni Kecamatan Kuala Betara dan Kecamatan Tungkal Ilir, sementara 11 kecamatan lain kosong.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar Encep Zarkasih, membenarkan adanya kelemahan dari sisi perencanaa terutama dalam hal perencanaan untuk bangunan konstruksi.
Hal ini terjadi menurut Encep Zarkasih karena ada beberapa desa tidak ada tenaga ahli yang mendampingi.
“Walaupun ada pendamping desa, namun pendamping khusus Teknik hanya ada 2 orang,” tutur Encep, Jumat (29/10).
Dirinya menyarankan, apabila tidak ada tenaga tehnik pihak Desa bisa mengajukan surat ke Bupati minta pendamping tenaga tehnik dari ASN, yang menurutnya tenaga tehnik yang ada di Dinas PUPR maupun di Dinas Perkim cukup banyak.
Sebab, kata Encep dari temuan di lapangan diterangkannya, untuk volume pekerjaan tidak ada masalah hanya dari segi kualitasnya saja ada beberapa yang tidak sesuai. Tapi ada peningkatan dalam hal penyelesaian administrasi.
“Tapi yang cukup bagus sekarang, peningkatan dalam penyelesaian administrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai dengan pelaporannya,” sebutnya.
Disinggung soal adanya pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa, Encep Zarkasih tidak menampik memang ada beberapa pengaduan masyarakat maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat, dan saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi data.
“Terkait laporan masyarakat kami akan melihat terutama apa substansinya yang dilaporkan. Klarifikasi itu dibutuhkan, apa itu fitnah, mengada-ada atau memang benar kenyataannya,” kata Encep.
Hal ini penting menurutnya, karena klarifikasi data dan kajian dibutuhkan saat pihaknya perlu untuk melakukan pendalaman terutama dalam melakukan pemeriksaan ataupun dalam melakukan investigasi.
Saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Tanjabbar terus melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa, baik itu yang bersumber dari dana desa, ADD maupun pendapatan desa lainnya.
Untuk Tahun 2021 ini, pihak Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan hampir kesemua Desa di Tanjab Barat dengan menerjunkan 4 tim.(*).