JAKARTA, RADARDESA.CO – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin di dampingi Menteri Agama RI, Yaqut Cholil, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Sofyan Djalil, Ketua Badan Wakaf (BWI) Indonesia serahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis melalui acara virtual Gerakan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf , Senin (25/4/22).
Dalam sambutannya Ma’ruf Amin menekankan beberapa poin yang perlu diperhatikan agar gerakan ini dapat berjalan dengan optimal.
Pertama, perlunya adanya kesamaan pemahaman atas ketentuan persyaratan dan tahapan – tahapan sertifikasi tanah wakaf.
Kedua, peningkatan sertifikasi dan kompetensi para Nazhir. “Perlu adanya sosialisasi dan edukasi terkait proses sertifikasi tanah wakaf serta pentingnya aspek legalitas tanah untuk proteksi maupun juga optimalisasi kemanfaatan aset wakaf,” ucap Wapres.
Ketiga, perlunya pengembangan basis data aset wakaf digital dalam platform yang terintegrasi. Kedepannya platform ini diharapkan dapat digunakan untuk menginventarisasi aset wakaf selain tanah. Seperti uang, surat berharga hingga layanan pendaftaran dan pelaporan Nazhir.
“Ketiadaan sertifikat itu tidak hanya berpotensi menimbulkan sengketa dan hilangnya aset, tapi juga menjadi kendala dalam membangun basis data aset wakaf akurat yg akhirnya akan menghambat pemanfaatannya demi kepentingan umat bangsa dan negara,” tegas Wapres.
Ma’ruf Amin memandang sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah kongkrit dalam menjaga legalitas dan memaksimalkan fungsi wakaf demi kemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi umat dan bangsa .










