KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Aset milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berupa KMV Tungkal Samudra yang dibeli tahun 2004 silam sebesar Rp.14 Milyar, kini harus dijual kiloan. Pasalnya, kapal yang dibeli era Bupati Usman Ermulan menggunakan dana APBD tersebut mangkrak di Pelabuhan Kabupaten Gresik, Jawa Timur sejak 2015 silam.
Bahkan dikabarkan kondisi kapal milik Pemkab Tanjabbar ini sudah rusak parah dan keropos bagian bodi kapal.

Wal Hasil, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memutuskan Kapal Cepat Tungkal Samudera akan di jadikan barang rongsokan dan akan di jual secara kiloan. Ketimbang menarik pulang kapal yang membutuhkan biaya ratusan juta rupiah dan itu merupakan satu kerugian.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rajiun Sitohang belum lama ini.
Menurut Rajiun, keputusan menjual kapal secara Kiloan menjadi solusi terakhir Pemkab Tanjab Barat. Dikarenakan kondisi kapal, terutama bagian body sudah rusak parah.
“Kondisi sekarang ini sudah mau tenggelam. Karena tidak ada perawatan tadi.,”sebut Rajiun.
Lanjutnya, untuk memuluskan wacana ini, Pemkab Tanjabbar akan mengundang dan mengajak KPKNL ke Gersik untuk melakukan penghitungan nilai kapal .
“Syukur-syukur nanti rongsokannya besi-besinya, laku terjual ratusan juta.,”harapnya.
Rajiun mengaku, dengan tidak terurusnya salah satu aset daerah ini, merupakan sebuah kesalahan dulu. Namun, mau tidak mau tetap harus kita tangani.
“Itu kesalahan dulu. Kurang memperhatikan aset daerah. Sekarang kita cuma kebagian memperbaiki masalahnya saja,”tegas Rajiun.
Seperti diketahui, KMV Tungkal Samuder dibeli Pemkab Tanjab Barat pada Tahun 2004 silam. Untuk kapal tersebut, Pemkab menggelontorkan anggaran sebesar 14 Milyar rupiah.
Tidak lama setelah di operasikan di Rute Kuala Tungkal – Batam. Kapal penumpang ini dikontrak dan di bawa ke Gersik. Dan akhirnya terbengkalai di pelabuhan Gersik. (*)