Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pemprov Jambi Serahkan Hibah Tanah Kepada Kejati

11 Juni 2022
in Advetorial, Berita Daerah, Provinsi Jambi
0
Pemprov Jambi Serahkan Hibah Tanah Kepada Kejati
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO – Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, S.Sos., M.H melakukan penandatanganan sekaligus penyerahan hibah barang milik Pemerintah Daerah Provinsi Jambi berupa tanah kepada Kejaksaan Tinggi Jambi. Penyerahan berlangsung di ruang aula gedung Kejati Jambi pada Jumat (10/06).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bahwa hibah tanah yang diserahkan merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Tanah yang dihibahkan berlokasi di kawasan Simpang Kawat tepatnya Jalan Hos Cokrominoto nomor 29 Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanipura, Kota Jambi. Adapun tanah yang dihibahkan seluas 16.980M2 dengan nilai Rp.12.722.889.747.

“Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan tanah kepada Kejati Jambi dalam melaksanakan program kerja. Karena, dengan kepemilikan asset tersebut tentu sangat membantu bagi Kejaksanaan Tinggi Jambi dalam mengelola asset sesuai rencana strategis dan tentunya berpedoman pada aturan perundang – undangan,” ungkap Al Haris.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kejati Jambi dalam mendorong pembangunan. Al Haris yakin bahwa Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejati Jambi mempunyai semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan peningkatan sumber daya manusia.

“ Objek hibah tanah sesuai rencana besar Kejaksanaan Agung ingin mendirikan Perguruan Tinggi di Jambi. Kami telah membuat kesepakatan bersama, baik pengelola Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IKABAMA Jambi akan bersinergi dengan Kejati Jambi. Nantinya, peruntukan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Sentra Diklat Adhyaksa dan Klinik Adhyaksa,” terang Al Haris.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapto Subroto, SH menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Selama ini, Pemprov Jambi telah banyak membantu Kejaksaan Tinggi Jambi serta menjalin sinergitas yang baik.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi beserta Jajaran yang telah membantu semua, sehingga bisa melaksanakan penandatangan dan serahterima asset beruapa tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah membantu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan gedung baru,” ungkap Sapto.

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
8
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
41
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
10
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
8
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026

22 September 2026
13
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027

21 September 2026
7
Next Post

Pimpin Apel Bencana Karhutla, Al Haris: Januari – Juni 2022 Terpantau 759 Titik Panas

Wabup Pinta Tenaga Kesehatan Lebih Profesional Dalam Jalan Tugas

Wabup Pinta Tenaga Kesehatan Lebih Profesional Dalam Jalan Tugas

Rapat Paripurna DPRD Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Rapat Paripurna DPRD Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14473 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11987 shares
    Share 4795 Tweet 2997
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9055 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7881 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD