Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Sumsel Sepakat Menambah 2 Rancangan Perda dalam Propemperda 2022

7 Februari 2022
in Advetorial, Berita
0
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyepakati 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto: hms).

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyepakati 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto: hms).

21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, RADARDESA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sumsel menyepakati 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 di Paripurna XLV (45) dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) tentang perubahan dan penambahan Prov. Sumatera Selatan pada tahun 2022.

Sidang paripurna pengukuhan tahun 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi. Sumatera Selatan; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumatera Selatan; Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Ir. H. Mawardi Yahya dan Pj. Sekretaris Daerah; SA Supriono. Adapun 2 (dua) Raperda tersebut adalah:

Raperda Jasa Konstruksi

Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Sebelum kesepakatan, peserta pleno mendengarkan penjelasan dari Bapemperda Prov. Sumatera Selatan diketuai oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag dan disampaikan oleh reporter Drs. H.Solehan Ismail.

BacaLainnya

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

“Kehadiran Perda ini sangat diharapkan untuk mengatasi kekosongan hukum terkait jasa konstruksi. Dengan kata lain, hadirnya perda ini akan memberikan legalitas bagi pemerintah daerah untuk menjalankan kewenangan di subsektor jasa konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas wartawan.

Selanjutnya, terkait dengan Raperda Perubahan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, disebutkan bahwa:

“Amandemen Perda ini sangat penting sebagai implementasi dari pendelegasian peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah. Sehingga Perda ini nantinya akan menyempurnakan Perda sebelumnya,” lanjut wartawan.

Di akhir laporan, Bapemperda DPRD Prov. Sumsel menyimpulkan bahwa Raperda layak untuk ditambahkan ke dalam Propemperda 2022, hal ini setelah mempelajari dengan seksama kelengkapan dokumen Raperda, mendengarkan penjelasan dari instansi pengusul dan mendengarkan masukan dari tim ahli/kelompok ahli Provinsi DPRD. Sumatera Selatan. Usai mendengarkan laporan, peserta pleno sepakat dengan kesimpulan Bapemperda.

Agenda Paripurna juga ditutup dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD yang menambahkan 2 Raperda ke dalam Propemperda 2022 yang rancangannya dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan; Ramadhan S. Bassheban, S.H. M.M dan telah disepakati oleh peserta uji coba. (adv)

Related Posts

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
94
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
117
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
284
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
17
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
14
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
16
Next Post
Jelang Muswil, PP Tanjabbar Nyatakan Dukungan Kepada Adri 

Jelang Muswil, PP Tanjabbar Nyatakan Dukungan Kepada Adri 

Ikuti Rakor Kepsek SMA, SMK, SLB, Gubernur : Pemprov Terus Dorong Peyetaraan Pendidikan Minimal S2

Ikuti Rakor Kepsek SMA, SMK, SLB, Gubernur : Pemprov Terus Dorong Peyetaraan Pendidikan Minimal S2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11880 shares
    Share 4752 Tweet 2970
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8941 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8936 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7837 shares
    Share 3135 Tweet 1959
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD