Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

Rapat Paripurna XLVIII (48): DPRD Sumsel Bentuk Pansus Bahas LKPJ Gubernur TA 2021

11 April 2022
in Advetorial, Berita
0
Penandatanganan keputusan DPRD Sumsel Tentang pembentukan Pansus oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH. (Photo: hms).

Penandatanganan keputusan DPRD Sumsel Tentang pembentukan Pansus oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH. (Photo: hms).

17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, RADARDESA.CO – DPRD Prov. Sumsel membentuk 5 (Lima) Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021.

Hal ini dituangkan dalam penandatanganan keputusan DPRD Sumsel Tentang pembentukan Pansus oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dihadapan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan para peserta Rapat Paripurna, Senin (11/4/2022).

Penandatanganan tersebut dilakukan setelah mendengarkan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna XLVIII (48) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Kartika Sandra Desi, SH dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Beserta Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Dalam laporannnya Gubernur menyampaikan realisasi pengelolahan keuangan daerah sebelum diaudit per Februari 2021, dari target pendapatan daerah sebesar Rp. Rp.10.800.944.019.387,00 terealisasi sebesar Rp. 9.611.291.244.667,17,-. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp. 86.000.000.000,00,- atau 83,98 persen dari target sebesar Rp. 102.410.000.000,00,- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.79.720.535.110,59,-.

BacaLainnya

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH menjelaskan bidang yang akan dibahas Pansus Tersebut yaitu Pansus 1 Bidang Pemerintahan, Pansus 2 Bidang Perekonomian, Pansus 3 Bidang Keuangan, Pansus 4 Bidang Pembangunan dan Pansus 5 Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Kelima Pansus ini akan melaksankan rapat pembahasan dan penelitian bersama mitra terkait dari tanggal 12 sampai dengan 22 April 2022 dan Hasilnya akan disampaikan Pada Rapat Paripurna XLVIII (48) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Semsel Tahun Anggaran 2021 tanggal 25 April 2022 Mendatang. (adv)

 

Related Posts

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
3
Berita Daerah

15 September 2026
5
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
22
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
5
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
7
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
6
Next Post
Rakor Informasi dan Komunikasi Publik, Al Haris Tekankan Seluruh Kepala OPD Dekat Dengan Media

Rakor Informasi dan Komunikasi Publik, Al Haris Tekankan Seluruh Kepala OPD Dekat Dengan Media

Kasad: Prajurit TNI Harus Menjadi Solusi Kesulitan Rakyat

Kasad: Prajurit TNI Harus Menjadi Solusi Kesulitan Rakyat

Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Temui Ribuan Massa Demo dari Mahasiswa BEM Nusantara

Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Temui Ribuan Massa Demo dari Mahasiswa BEM Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11896 shares
    Share 4758 Tweet 2974
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8962 shares
    Share 3585 Tweet 2241
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7851 shares
    Share 3140 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD