Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Kemendagri Kabulkan Aspirasi Masyarakat Tanjabbar, Kesepakatan Tapal Batas 2021 Dibatalkan

31 Mei 2023
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Kemendagri Kabulkan Aspirasi Masyarakat Tanjabbar, Kesepakatan Tapal Batas 2021 Dibatalkan
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARDESA.CO – Berawal dari pengesahan PERDA RTRW Propinsi Jambi beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi Jambi, rupanya menuai keresahan dikalangan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabba), dan hal tersebut langsung disikapi oleh beberapa organisasi yang ada di Provinsi Jambi dan Tanjabbar.

Ratusan massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjabar Bersatu melakukan unjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jalan Merdeka Raya Jakarta, massa meminta kepada Bapak Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim yang sedang melakukan perundingan di dalam gedung Kemendagri agar menunda perundingan tentang tapal batas kedua wilayah, dan membatalkan kesepakatan yang pernah di tanda tangani oleh Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim serta PJ Gubernur Jambi pada Tanggal 19/Mey/21 Nomor surat 01/BAD I /JAMBI/V/2021.

Dalam orasinya para orator meneriakkan bahasa yang mendesak agar Mendagri, Tito Karnafian menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada masing Kepala Daerah.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

“Agar bisa menghindari konflik horizontal yang bisa saja terjadi apabila Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tapal batas di keluarkan,” teriak Rahmadi Ariyanto dari atas mobil komando, Rabu (31/05/23).

Rachmad (sapaan akrabnya) menyampaikan bahwa “kita datang kembali ke Kemendagri hari ini Rabu 31 Mei 2023 guna menyampaikan spanduk yang di tanda tangani oleh masyarakat Tanjabbar tanda penolakan rencana penerbitan Permendagri tentang tapal batas, dan memberi dukungan penuh kepada Bupati Anwar Sadat agar tetap konsisten mempertahankan tapal batas yang sekarang ini,” ujar korlap penuh semangat disela-sela teriakan massa.

Sementara itu, PLH Dir Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs Wardani, MAP, menyampaikan bahwa sesuai kesepakan yang tertuang dalam berita acara Nomor 01/BAD I/V/2023 tertanggal 31 Mei 2023, Gubernur Jambi, Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim sepakat untuk menunda pembahasan tapal batas kedua Kabupaten tersebut sampai dengan tahun 2024 setelah Pemilu 2024, serta membatalkan kesepakatan tahun 2021 yang pernah ditanda tangani oleh kedua Bupati.

“Setelah BAP kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh dua Bupati dan diketahui oleh Gubernur Jambi serta pejabat berwenang di Kemendagri, maka masyarakat diharapkan tadak lagi resah dan jangan lagi terpancing dengan isu yang tidak bertanggung jawab,” tururnya. (*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
27
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
64
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
32
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
28
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
36
Next Post
Jadi Irup Upacara Hari Lahir Pancasila, Hairan Bacakan Sambutan Presiden 

Jadi Irup Upacara Hari Lahir Pancasila, Hairan Bacakan Sambutan Presiden 

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

Santri dan Digitalisasi : Mengoptimalkan Kemajuan Pesantren melalui Aplikasi “SiskeSakti”

Santri dan Digitalisasi : Mengoptimalkan Kemajuan Pesantren melalui Aplikasi "SiskeSakti"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11967 shares
    Share 4787 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9046 shares
    Share 3618 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD