Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

3 Januari 2024
in Berita, Mitra Desa, Nasional, Pendamping Desa
0
Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Wakil Menteri Desa PDTT Prof.Dr. H.Paiman Raharjo,M.M,M.Si menghimbau agar para Pendamping Desa di seluruh Indonesia netral dan tidak terjebak dalam politik praktis pada pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Paiman Raharjo pada awak media terkait adanya pengakuan salah satu Pendamping Desa yang dipaksa oleh pejabat tertentu untuk mendukung salah satu Capres-Cawapres tertentu dalam pemilu 2024, Rabu, (3 /1/ 2024).

Paiman menjelaskan bahwa, Pendamping Desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Desa yang memiliki tugas meningkatkan keberdayaan masyarakat di desa.

Lanjutnya, tujuan dari Pendamping Desa adalah untuk : meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntanbilitas pemerintahan desa dan pembangunan desa; meningkatkan prakarsa, kesadaran,dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif; dan meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor, serta mengoptimalkan aset lokal.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

“Pada tahun politik seperti sekarang ini, keberadaan Pendamping Desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, mengingat jumlah pendamping desa di seluruh Indonesia cukup besar,” ujarnya.

Bahkan, Paiman menanggapi isu adanya upaya mobilisasi dan penggiringan para Pendamping Desa untuk memilih Capres-Cawapres tertentu, bahwa tersebut tidak benar dan penyalahgunaan wewenang.

:Pendamping Desa ini dibentuk berdasarkan UU dan dibiayai dari APBN, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat desa, dan bukan bertugas menggalang massa untuk pemenangan Capres-Cawapres tertentu, jika ini terjadi pelanggaran namanya,” kilahnya.

Agar tidak menyalahi ketentuan dan peraturan yang berlaku, Wakil Menteri Desa PDTT menghimbau kepada seluruh para Pendamping Desa untuk netral pada pemilu 2024.

” Silahkan bebas memilih Capres-Cawapres sesuai hati nurani masing-masing, tidak usah takut diancam/intimidasi atau diputus kontraknya sebagai Pendamping Desa oleh pejabat tertentu, laporkan secara tertulis dan akan kami tindak lanjuti laporan tersebut langsung ke Presiden, ” himbaunya.

“Saya menyakini bahwa pak Menteri Desa PDTT netral dan tidak tahu menahu tentang mobilisasi dan intimidasi kepada para Pendamping Desa untuk mendukung Capres-Cawapres tertentu. Kami bersama pak menteri selaku pimpinan tertinggi di Kementerian Desa PDTT akan menjaga netralitas para PNS dan para Pendamping Desa yang bernaung di bawah Kemendes PDTT,” ujarnya.

Mengakhiri perbincangannya, Paiman Raharjo menambahkan bahwa, jika ditemukan para pejabat di lingkungan Kemendes PDTT ada yang mengintimidasi atau memaksa para PNS dan Pendamping Desa serta PSM untuk mendukung Capres-Cawapres tertentu maka dirinya akan mencatat dan melaporkan langsung kepada MenpanRB dan Presiden.(Ktb)

Tags: Pemilu 2024Pendamping Desapolitik

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
25
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
34
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
19
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
31
Berita Daerah

15 September 2026
24
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
57
Next Post
Bupati Tanjabbar : Perlunya Hibah Tanah Untuk Lebarkan Jalan Mangrove Pangkal Babu

Bupati Tanjabbar : Perlunya Hibah Tanah Untuk Lebarkan Jalan Mangrove Pangkal Babu

Terkait Konflik Lahan PT. DAS, Anwar Sadat Tegaskan Pemkab Hanya Memfasilitasi dan Memediasi

Terkait Konflik Lahan PT. DAS, Anwar Sadat Tegaskan Pemkab Hanya Memfasilitasi dan Memediasi

Mendes PDTT :  Tugas Pendamping Desa Semakin Berat Pada Desa Mandiri

Mendes PDTT : Tugas Pendamping Desa Semakin Berat Pada Desa Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14465 shares
    Share 5786 Tweet 3616
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11961 shares
    Share 4784 Tweet 2990
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9039 shares
    Share 3616 Tweet 2260
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8951 shares
    Share 3580 Tweet 2238
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7865 shares
    Share 3146 Tweet 1966
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD