Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Mendes PDTT : Tugas Pendamping Desa Semakin Berat Pada Desa Mandiri

5 Januari 2024
in Berita, Mitra Desa, Pendamping Desa
0
Mendes PDTT :  Tugas Pendamping Desa Semakin Berat Pada Desa Mandiri
246
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan tugas pendamping desa yang sudah mandiri fokus kepada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Tugas tenaga pendamping juga semakin berat dan semakin fokus jika sudah masuk desa mandiri,” ujar Halim dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (4/1/2024).

Menurut dia, tugas pendamping desa itu relatif ringan jika desa itu masih kategori tertinggal. Tapi, jika masuk kategori mandiri, maka tugas pendamping menjadi semakin berat.

“Ketika desa sudah mandiri, maka yang menjadi fokusnya hanya dua, yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

BacaLainnya

Kasus Sabu Terungkap di Dua Lokasi, Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat

Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Cek Langsung Posko dan Pengungsian

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal

Halim mencontohkan, pengelolaan desa wisata, ketahanan pangan dan berbagai hal yang dilakukan kepala desa dan warga Desa Pagak arahnya yaitu pertumbuhan ekonomi semakin kokoh dan pasti terjadi peningkatan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM sudah tidak bisa dipisahkan lagi. Jika ekonomi bagus, maka tingkat kepesertaan pendidikan juga semakin tinggi. Bila kondisi ekonomi bagus dan SDM baik, maka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Jika desa sejahtera, maka Indonesia juga sejahtera. Hal itu karena 71 persen penduduk di Indonesia berada di desa, dan 90% wilayah itu ada di desa,” kata Halim.

Gus Halim mengingatkan, kunci keberlanjutan desa wisata itu adalah kebersihan dan keramahtamahan. Dua hal ini aka meningkatkan daya tarik dari desa khususnya desa wisata.

“Jadi pendamping desa kalau ke desa wisata, pertama yang dicek adalah toilet dan keramahtamahan warga sehingga pengunjung betah,” pungkas Halim.(cb1)

Tags: Desa MandiriGus MenteriPendamping Desa

Related Posts

Kasus Sabu Terungkap di Dua Lokasi, Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat
Berita

Kasus Sabu Terungkap di Dua Lokasi, Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat

2 Mei 2026
11
Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Cek Langsung Posko dan Pengungsian
Berita

Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Cek Langsung Posko dan Pengungsian

2 Mei 2026
12
Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal
Berita

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal

1 Mei 2026
6
Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026
Berita

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
10
Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja
Berita

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

1 Mei 2026
11
Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Next Post
Gubenur Cup Jambi Tahun 2024 Bakal Digelar, Ini Jadwalnya

Gubenur Cup Jambi Tahun 2024 Bakal Digelar, Ini Jadwalnya

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

Safari Subuh di Masjid Nurul Yaqin Desa Lumahan, Bupati Bagi Paket Sembako 

Safari Subuh di Masjid Nurul Yaqin Desa Lumahan, Bupati Bagi Paket Sembako 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11698 shares
    Share 4679 Tweet 2925
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD