Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

24 April 2024
in Berita
0
KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radardesa.co, KOTA JAMBI – Dalam upaya untuk memberikan informasi yang jelas mengenai tahapan pilkada serentak tahun 2024 dan mendorong partisipasi aktif masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar acara sosialisasi di Rumah Kito Resort, Rabu (24/04/2024).

Sosialisasi tersebut, mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kota Jambi membahas secara rinci mengenai bimbingan teknis. Seperti aturan-aturan yang akan dilalui dan regulasi yang ditetapkan PKPU berdasarkan turunan undang-undang Pilkada.

Selain itu, acara tersebut merupakan bagian dari strategi KPU untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat terinformasi tentang tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat dan dihadiri oleh para peserta instansi terkait dan rekan-rekan media.

BacaLainnya

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan pihaknya mengundang stackholder pada kegiatan ini dalam rangka menginformasikan kepada masyarakat Kota Jambi soal tahapan pilkada serentak 2024.

“Harapan kami dari KPU adalah agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang tahapan dan proses Pilkada 2024 di Kota Jambi. Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses demokrasi ini,” harap Deni, Rabu (24/04/2024).

Dengan dihadiri oleh berbagai stakeholder pemerintahan, institusi terkait, tokoh masyarakat dan media masa, diharapkan sosialisasi ini dapat berhasil menyampaikan informasi penting kepada masyarakat sehingga pilkada di Kota Jambi dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Selain itu, Deni juga meyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Jambi mencapai 451 ribuan. Terkait jumlah TPS, KPU Kota Jambi masih menunggu kemungkinan mengalami penyusutan dari Pemilu 2024 kemarin.

KPU Kota Jambi secara teknis siap melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Sementara untuk rekrutmen Badan Adhoc Pilkada, kata Deni, sudah berlangsung dimulai tanggal 23 April 2024 lalu.(****/)

Related Posts

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
185
PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
38
Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
20
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
19
Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik
Berita

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

12 Juni 2026
8
Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
17
Next Post
UAS Jadi Bacabup Pertama yang Ambil Formulir di PKB Tanjabbar

UAS Jadi Bacabup Pertama yang Ambil Formulir di PKB Tanjabbar

Dukung Timnas Anwar Sadat Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Dukung Timnas Anwar Sadat Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Jelang Penutupan Penjaringan Cakada PKB Tanjabbar, Tim M. Zaki Ambil Formulir

Jelang Penutupan Penjaringan Cakada PKB Tanjabbar, Tim M. Zaki Ambil Formulir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14383 shares
    Share 5753 Tweet 3596
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11753 shares
    Share 4701 Tweet 2938
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8799 shares
    Share 3520 Tweet 2200
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD