MUARASABAK,RADARDESA.CO – Masa jabatan kades-kades yang telah dilantik dan serah terima di bulan Januari sudah mulai melaksanakan tugas, guna mengemban pembangunan baik fisik maupun sumberdaya manusia di masing-masing desanya, tidak terkecuali Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur.
Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah Dokumen Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. RPJMDes memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Alur penyusunan RPJMDes berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.