Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA TUNGKAL, – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 0,2 kilogram dan meringkus dua orang pelaku di wilayah Kecamatan Batang Asam.

 

Kedua pelaku masing-masing berinisial SN (39) dan SO (56) diamankan saat berada di sebuah rumah di Desa Sri Agung. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 10 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

 

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, SH, MH, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

 

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif selama kurang lebih sepuluh hari. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujarnya.

 

Penggerebekan dipimpin oleh Aipda Fajar Kurniawan di sebuah rumah milik pria berinisial RO di RT 02 Desa Sri Agung. Saat dilakukan penggeledahan, kedua pelaku tidak dapat mengelak.

 

Petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam sebuah karung. Selain itu, di lokasi juga ditemukan alat hisap (bong) yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

“Barang bukti utama berupa sabu dengan berat bruto 208,69 gram berhasil kami amankan. Ini jumlah yang cukup besar dan berpotensi merusak banyak generasi,” tegas AKP Agus.

 

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, dua unit handphone, alat hisap, korek api gas, uang tunai Rp100.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SN merupakan warga Desa Rawa Medang, sementara SO adalah warga Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto peraturan terbaru dalam KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

 

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar.

 

“Ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus memburu jaringan di atasnya dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” pungkasnya.  (/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
24
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
32
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
14
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
30
Berita Daerah

15 September 2026
23
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
56
Next Post
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

22 Desa di Batang Hari Ajukan Pencairan Dana Desa

22 Desa di Batang Hari Ajukan Pencairan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14464 shares
    Share 5786 Tweet 3616
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11960 shares
    Share 4784 Tweet 2990
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9038 shares
    Share 3615 Tweet 2260
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8951 shares
    Share 3580 Tweet 2238
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7864 shares
    Share 3146 Tweet 1966
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD