Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Empat Oknum Polisi Dipecat, Polda Jambi Kirim Pesan Keras Soal Disiplin

24 April 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Empat Oknum Polisi Dipecat, Polda Jambi Kirim Pesan Keras Soal Disiplin
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  JAMBI, – Komitmen menjaga integritas institusi kembali ditegaskan Polda Jambi melalui pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/04/2026).

 

Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, perwakilan Ombudsman, Tim Kompolnas RI, Irwasda, para pejabat utama, serta jajaran personel Polda Jambi.

 

BacaLainnya

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

Prosesi PTDH diawali dengan pembacaan keputusan Kapolda Jambi, dilanjutkan dengan penanggalan atribut dinas kepolisian serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dari empat personel yang dikenakan sanksi, dua di antaranya menjalani prosesi secara in absentia.

 

Adapun personel yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

 

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi.

 

“Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang terbukti melanggar aturan.

 

“Pemberhentian ini adalah konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan. Untuk itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas,” lanjut Kapolda.

 

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi.

 

“Ini harus menjadi renungan bagi kita semua, agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa langkah PTDH ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga kepercayaan publik

.

“Kapolda Jambi menegaskan tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan Polri. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” ungkapnya.

 

Ia berharap, tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh personel agar terus meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.  (Dul/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia
Berita

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

29 Juli 2026
11
Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU
Berita

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

29 Juli 2026
19
Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
22
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
10
Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

17 Juli 2026
12
Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi
Berita Daerah

Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi

16 Juli 2026
11
Next Post
Gerak Cepat Polisi, Tiga Pelaku Peredaran Sabu Ditangkap Beruntun

Gerak Cepat Polisi, Tiga Pelaku Peredaran Sabu Ditangkap Beruntun

Forum Halal Bihalal Sumbagsel, Katamso Dukung Percepatan Pembangunan Regional

Forum Halal Bihalal Sumbagsel, Katamso Dukung Percepatan Pembangunan Regional

Forum Akselerator Negeri Jadi Sorotan, Katamso Hadiri Apresiasi Pemda 2026

Forum Akselerator Negeri Jadi Sorotan, Katamso Hadiri Apresiasi Pemda 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14405 shares
    Share 5762 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11817 shares
    Share 4727 Tweet 2954
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8923 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8912 shares
    Share 3565 Tweet 2228
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7794 shares
    Share 3118 Tweet 1949
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD