TANJAB BARAT, Radardesa.co – Pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat memasuki periode kepengurusan baru. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melantik lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2026–2031 di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Rabu (9/9/2026).
Lima pimpinan yang dilantik yakni Ahmad Hadziq, S.H.I. sebagai Ketua, Lukman Hakim, S.Pd.I. sebagai Wakil Ketua I, H. M. Yusuf, S.Pd. sebagai Wakil Ketua II, H. Abdul Faqih, S.Pd.I. sebagai Wakil Ketua III, dan M. Jamil, S.Pd.I. sebagai Wakil Ketua IV.
Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mendorong pengelolaan ZIS yang lebih luas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Anwar Sadat meminta pimpinan BAZNAS yang baru menjalankan amanah dengan profesional, transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, potensi zakat di Tanjab Barat masih cukup besar sehingga perlu dikelola dengan strategi penghimpunan yang lebih luas.
Selama ini, penghimpunan zakat banyak bertumpu pada kalangan aparatur sipil negara. Ke depan, BAZNAS didorong memperluas jangkauan kepada dunia usaha, perusahaan, sektor perdagangan, perbankan dan masyarakat secara umum.
“Zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, potensi zakat harus kita maksimalkan dan dikelola dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Anwar Sadat.
Bupati juga meminta BAZNAS membangun komunikasi yang lebih kuat dengan perusahaan yang beroperasi di Tanjab Barat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang pemberdayaan masyarakat melalui program sosial maupun tanggung jawab perusahaan.
Menurutnya, penyaluran ZIS perlu diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Sejumlah sektor yang disebut antara lain dukungan bagi madrasah, bedah rumah serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Anwar Sadat juga mengaitkan penguatan kesejahteraan masyarakat dengan potensi komoditas unggulan daerah seperti kelapa dan pinang. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat agar komoditas tersebut mendapat perhatian dalam kebijakan pengembangan ekonomi.
“Pemerintah daerah siap mendukung dan memperkuat kolaborasi dengan BAZNAS. Kita ingin zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat dikelola secara amanah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.
Ketua BAZNAS Tanjab Barat Ahmad Hadziq menyatakan kepengurusan baru siap menjalankan amanah sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku. Optimalisasi penghimpunan ZIS disebut menjadi salah satu fokus utama selama periode kepengurusan lima tahun ke depan.
Salah satu gagasan yang akan dikembangkan yakni gerakan “Berkah Sejenjang”. Program tersebut diarahkan untuk mendorong budaya infak dan sedekah sekaligus membuka ruang dukungan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Ahmad berharap sinergi dengan pemerintah daerah, ulama, dunia usaha dan masyarakat dapat semakin diperkuat sehingga penghimpunan ZIS tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga semakin tepat dalam pendistribusiannya.
Dukungan juga disampaikan Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Jambi Sri Rahayu, M.Pd. Ia berharap koordinasi antara BAZNAS Tanjab Barat dan BAZNAS Provinsi Jambi semakin kuat, terutama dalam aspek penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan dan pelaporan ZIS.
Ia turut mendorong keterlibatan sektor swasta dan perusahaan dalam pengembangan program ZIS. Menurutnya, kolaborasi dapat diarahkan pada program produktif sehingga manfaat dana yang dihimpun dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh mustahik.
Pengambilan sumpah lima pimpinan BAZNAS tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Tanjab Barat Hermansyah, S.STP., M.H., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjab Barat Dr. H. A. Rahman Sayuti, S.Ag., M.H.
Hadir pula jajaran pemerintah daerah, pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi dan BAZNAS Kota Jambi, unsur MUI, perwakilan perbankan, kepala OPD, kepala bagian Setda, serta undangan lainnya.










