Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Desa: Warga Desa yang Belum Punya NIK Bisa Dapat BLT Dana Desa

28 April 2020
in Berita, Kabar Desa, Nasional
4
Permendes Nomor 11 tahun 2019 Berubah, Pemerintah Salurkan BLT Melalui Dana Desa

FOTO : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.(DOK. Humas Kementerian PDTT)

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar , mengatakan warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

“Dalam keadaan darurat seperti sekarang ini, warga desa tidak harus dipaksakan mengurus NIK terlebih dahulu untuk mendapatkan BLT Dana Desa,” ucap Abdul dalam konferensi virtual, Senin (27/4/2020).

Ia menambahkan, tetapi yang tidak memiliki NIK ini dengan catatan ditulis alamat rumah mereka selengkap-lengkapnya agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Pencatatan ini juga harus dilakukan dengan rinci untuk menjadi bagian laporan jajaran pemerintah desa, yang menjadi penanggung jawab penyalur BLT,” ujar Abdul.

BacaLainnya

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Menurut Abdul, pengecualian ini dilakukan saat situasi wabah Covid-19 dengan alasan kemanusiaan yang harus diutamakan, untuk menjamin warga desa prasejahtera dapat menerima BLT tersebut.

“Maka dari itu saya juga meminta untuk pemerintah daerah mulai dari bupati hingga kepala desa, tidak mempersulit penerimaan bantuan ini,” kata Abdul.

[irp]

Menurut Abdul, situasi saat ini sudahlah sulit untuk mereka dan jangan makin dipersulit untuk menerima BLT untuk meringankan beban warga desa yang membutuhkan.
Abdul juga menjelaskan, besaran dana yang diterima adalah Rp 600 ribu per bulan dengan skema sampai dengan tiga bulan kedepan, jadi total mendapat Rp 1,8 juta.

“Sasaran penerima bantuan ini adalah masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya akibat wabah virus corona atau Covid-19. Tetapi, untuk masyarakat yang sudah terdaftar di jaring sosial skala nasional, itu tidak mendapatkan BLT ini,” kata Abdul.

“Jadi kalau yang sudah mendapatkan bantuan pangan non tunai, kartu prakerja, dan sudah masuk program penanggulangan kemiskinan (PKH) itu tidak menerima. Hal ini agar tidak ada tumpang tindih, dalam bantuan tersebut,” lanjut Abdul.

Sumber : tribunnews.com

Tags: Dana Desa

Related Posts

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
9
Berita Daerah

15 September 2026
11
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
30
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
11
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
13
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
13
Next Post
ASN Tanjabbar Dilarang Mudik, Nekat Mudik Sanksi Menanti

ASN Tanjabbar Dilarang Mudik, Nekat Mudik Sanksi Menanti

Update Corona Per 29 April Provinsi Jambi: ODP Meningkat, PDP Mengalami Penurunan

Update Corona Per 29 April Provinsi Jambi: ODP Meningkat, PDP Mengalami Penurunan

Update Corona Per 30 April Provinsi Jambi : Positif dan PDP Tetap, ODP Mengalami Penurunan

Update Corona Per 30 April Provinsi Jambi : Positif dan PDP Tetap, ODP Mengalami Penurunan

Comments 4

  1. Djumar bin musahir says:
    6 tahun ago

    Usaha saya didalam destinasi wisata,oleh karena wisata ditutup maka saya kehilangan penghasilan

    Balas
  2. Asrisenen says:
    6 tahun ago

    semoga apa yg di hadapkan Seswai Dengan kebjkan ,

    Balas
  3. Samuel says:
    6 tahun ago

    Pak Mendes yth,, ini baru pertama kali dalam sejarah Indonesia anak sekolah di liburkan, mesjid-mesjid ditutup dan gereja pun sama ibadah di lakukan di rumah dan ini sudah di nyatakan bencana Nasional pembagian BLT yg bapak sampaikan itu jadi polemik di masyarakat, jadi klo menurut saya harusnya di bagi rata secara adil termasuk bapak tinggal nanti bapak atau pejabat lainnya mau menerima atau tidak, karna dalam UU di sebutkan setiap warga negara mempunyai hak yg sama dalam segala hal.

    Balas
  4. Syakir s says:
    6 tahun ago

    Apakah ini benar syarat dari pusat yg tdk berhak mendapatkan BLT:
    1.PNS.
    2.PEGAWAI BUMN/BUMD.
    3.PEGAWAI KONTRAK PEMERINTAH..
    4.PEGAWAI KONTRAK SWASTA.
    5.TNI/POLRI.
    6.KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA.
    7.PKH,BPNT,KIS,KIP Atau yg mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah kabupaten,provinsi,pusat dll.
    Pertanyaan saya::
    Saya dan masih banyak lagi warga yg tidak termasuk kategori yg di atas.
    Kenapa kami tidak mendapatkan bantuan tersebut???
    Apakah kami bukan warga negara indonesia???????
    Ataukah kami tidak ikut terdampak covid 19?????
    Mohon ini d telusuri

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14423 shares
    Share 5769 Tweet 3606
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11905 shares
    Share 4762 Tweet 2976
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8972 shares
    Share 3589 Tweet 2243
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8939 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD