Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Desa: Warga Desa yang Belum Punya NIK Bisa Dapat BLT Dana Desa

28 April 2020
in Berita, Kabar Desa, Nasional
4
Permendes Nomor 11 tahun 2019 Berubah, Pemerintah Salurkan BLT Melalui Dana Desa

FOTO : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.(DOK. Humas Kementerian PDTT)

90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar , mengatakan warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

“Dalam keadaan darurat seperti sekarang ini, warga desa tidak harus dipaksakan mengurus NIK terlebih dahulu untuk mendapatkan BLT Dana Desa,” ucap Abdul dalam konferensi virtual, Senin (27/4/2020).

Ia menambahkan, tetapi yang tidak memiliki NIK ini dengan catatan ditulis alamat rumah mereka selengkap-lengkapnya agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Pencatatan ini juga harus dilakukan dengan rinci untuk menjadi bagian laporan jajaran pemerintah desa, yang menjadi penanggung jawab penyalur BLT,” ujar Abdul.

BacaLainnya

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

Menurut Abdul, pengecualian ini dilakukan saat situasi wabah Covid-19 dengan alasan kemanusiaan yang harus diutamakan, untuk menjamin warga desa prasejahtera dapat menerima BLT tersebut.

“Maka dari itu saya juga meminta untuk pemerintah daerah mulai dari bupati hingga kepala desa, tidak mempersulit penerimaan bantuan ini,” kata Abdul.

[irp]

Menurut Abdul, situasi saat ini sudahlah sulit untuk mereka dan jangan makin dipersulit untuk menerima BLT untuk meringankan beban warga desa yang membutuhkan.
Abdul juga menjelaskan, besaran dana yang diterima adalah Rp 600 ribu per bulan dengan skema sampai dengan tiga bulan kedepan, jadi total mendapat Rp 1,8 juta.

“Sasaran penerima bantuan ini adalah masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya akibat wabah virus corona atau Covid-19. Tetapi, untuk masyarakat yang sudah terdaftar di jaring sosial skala nasional, itu tidak mendapatkan BLT ini,” kata Abdul.

“Jadi kalau yang sudah mendapatkan bantuan pangan non tunai, kartu prakerja, dan sudah masuk program penanggulangan kemiskinan (PKH) itu tidak menerima. Hal ini agar tidak ada tumpang tindih, dalam bantuan tersebut,” lanjut Abdul.

Sumber : tribunnews.com

Tags: Dana Desa

Related Posts

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
7
RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham
Berita

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

9 Juni 2026
102
Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan
Berita

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

8 Juni 2026
34
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat
Berita

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat

8 Juni 2026
94
Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
34
PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha
Berita Daerah

PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha

7 Juni 2026
69
Next Post
ASN Tanjabbar Dilarang Mudik, Nekat Mudik Sanksi Menanti

ASN Tanjabbar Dilarang Mudik, Nekat Mudik Sanksi Menanti

Update Corona Per 29 April Provinsi Jambi: ODP Meningkat, PDP Mengalami Penurunan

Update Corona Per 29 April Provinsi Jambi: ODP Meningkat, PDP Mengalami Penurunan

Update Corona Per 30 April Provinsi Jambi : Positif dan PDP Tetap, ODP Mengalami Penurunan

Update Corona Per 30 April Provinsi Jambi : Positif dan PDP Tetap, ODP Mengalami Penurunan

Comments 4

  1. Djumar bin musahir says:
    6 tahun ago

    Usaha saya didalam destinasi wisata,oleh karena wisata ditutup maka saya kehilangan penghasilan

    Balas
  2. Asrisenen says:
    6 tahun ago

    semoga apa yg di hadapkan Seswai Dengan kebjkan ,

    Balas
  3. Samuel says:
    6 tahun ago

    Pak Mendes yth,, ini baru pertama kali dalam sejarah Indonesia anak sekolah di liburkan, mesjid-mesjid ditutup dan gereja pun sama ibadah di lakukan di rumah dan ini sudah di nyatakan bencana Nasional pembagian BLT yg bapak sampaikan itu jadi polemik di masyarakat, jadi klo menurut saya harusnya di bagi rata secara adil termasuk bapak tinggal nanti bapak atau pejabat lainnya mau menerima atau tidak, karna dalam UU di sebutkan setiap warga negara mempunyai hak yg sama dalam segala hal.

    Balas
  4. Syakir s says:
    6 tahun ago

    Apakah ini benar syarat dari pusat yg tdk berhak mendapatkan BLT:
    1.PNS.
    2.PEGAWAI BUMN/BUMD.
    3.PEGAWAI KONTRAK PEMERINTAH..
    4.PEGAWAI KONTRAK SWASTA.
    5.TNI/POLRI.
    6.KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA.
    7.PKH,BPNT,KIS,KIP Atau yg mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah kabupaten,provinsi,pusat dll.
    Pertanyaan saya::
    Saya dan masih banyak lagi warga yg tidak termasuk kategori yg di atas.
    Kenapa kami tidak mendapatkan bantuan tersebut???
    Apakah kami bukan warga negara indonesia???????
    Ataukah kami tidak ikut terdampak covid 19?????
    Mohon ini d telusuri

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14375 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11739 shares
    Share 4696 Tweet 2935
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8780 shares
    Share 3512 Tweet 2195
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7770 shares
    Share 3108 Tweet 1943
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD