KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Untuk membantu masyarakat dampak pandemi covid-19 di Provinsi Jambi, Pemprov Jambi gelontorkan bantuan Rp 600 ribu/KK.
Sebanyak 3.523 keluarga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat kebagian bantuan Jaring Pengaman Sosial Bantuan Provinsi tersebut yang diserahkan langsung secara simbolis Gubernur Jambi Fahrori Umar di Halaman Kantor Camat Tungkal Ilir, Selasa (9/6).
Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS)/social safety net tersebut dengan sasaran Masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat Covid-19, sebagai bentuk kepedulian atas bencana non-alam yang terjadi di Indonesia, khususnya Provinsi Jambi. JPS ini sekaligus merupakan salah satu upaya membantu mengurangi beban Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi jambi.
Dalam laporannya Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan bantuan JPS Covid-19 berupa paket sembako dan uang tunai dengan penerima JPS sesuai kriteria serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
” Jumlah 30.000 rumah tangga penerima di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi jambi, senilai Rp. 600.000 rupiah per rumah tangga, terdiri dari sembako senilai 350.000 rupiah dan uang tunai 250.000 rupiah untuk tiga bulan, Mei, Juni, Juli,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS menyampaikan, Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten telah lakukan berbagai kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Safrial, Pemkab Tanjab Barat juga telah lakukan refocusing anggaran yang diperuntukan dalam upaya percepatan penanggulangan covid 19.
“Pemkab (Tanjab Barat) juga alokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan sosial dalam bentuk beras sebanyak 20 Kg per KK, dengan jumlah penerima mencapai 20. 236 KK,” jelas Safrial.
Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 dengan mengalokasikan anggaran dalam penyediaan Bantuan kesehatan dan JPS
“JPS di Kabupaten Tanjab Barat dapat secara bertahap disalurkan Kepada Masyarakat dengan berpegang teguh pada kebijakan sosial dan physical distancing diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19,”terang Gubernur
Disampaikannya, jumlah daftar calon penerima Bantuan JPS Kabupaten Tanjab Barat yaitu sebanyak 3.523 Rumah tangga, penetapan ini dengan memperhatikan berbagai kriteria. Gubernur berharap, bantuan dapat disalurkan dengan menerapkan prinsip tiga T, yakni Tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Sementara untuk penerima bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) secara simbolis diberikan kepada 20 orang dari kecamatan Tungkal Ilir. (dul).








