Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu Tangani 13 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, 5 Sudah Disanksi KASN Termasuk yang Maju Cakada

3 Juli 2020
in Berita, Radar Politik
0
Bawaslu Tangani 13 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, 5 Sudah Disanksi KASN Termasuk yang Maju Cakada

FOTO: Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin

16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Bawaslu Provinsi Jambi sudah menangani 13 kasus pelanggaran netralitas Apratur Sipil Negeri (ASN). Dari jumlah ini lima kasus sudah mendapatkan rekomendasi sanksi dari Komisi Apratur Sipil Negara (KASN).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan ada 13 kasus yang sudah ditangani diantaranya karena ASN tersebut mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Mereka yakni M Fadhil Arif maju di Batanghari dan menjabat Sekda Muaro Jambi, Bakhtiar, Sekda Batangahri mencalonkan sebagai calon di Batanghari.

Lalu Abdul Rasid Kepala Kesbangpol Kabupaten Tanbatim maju sebagai cakada di Tanjabtim. Lalu di Kabupaten Tanjabbar Muklis Direktur Pembangunan sarana dan prasarana desa Kemendes berencana maju di Tanjabbar dan Amin Abdullah, Widyaswara juga maju di Tanjabbar.

“Dari lima kasus ini, empat sudah menerima rekomendasi KASN,” kata Wein Arifin saat ditemui di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi Jumat (3/7/2020).

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Sisanya merupakan ASN yang memperlihatkan dukungan ke salah satu calon kepala daerah baik melalui media sosial, simbol tangan hingga mengarahkan dukungan ke salah satu calon.

Mereka yakni di Kabupaten Sarolangun ada 4 kasus yakni Camat, Kepala Dinas dan Kepala sekolah.

Lalu ada di Kota Sungaipenuh ada Camat Koto baru dan Kepala sekolah SMPN 5 Kota Sungai Penuh. Kemudian juga ada Kepala Dinas di Tanjabbar yang juga ikut mendampingi Safrial dalam setiap kegaitannya.

“Ini ada yang sudah dikeluarkan sanksinya dari KASN mulai dari hukuman disiplin sedang. Untuk ASN yang mencalonkan diri diminta non aktif,” katanya.

Untuk Cakada dari ASN memang keputusan MK mereka bisa mundur saat ditetapkan sebagai calon. Namun dalam aturan lain UU no 5 tahun 2014, PP no 42/2004 tentang kode etik PNS, PP nomor 53 tahun 2010 tentnag disiplin PNS dna SE Menpan RB.

“Jadi ASN apapun kondisi tidak boleh melakukan pendekatan ke parpol, memasang spanduk mempromosikan dirinya sebagai kepala daerah, mendeklarasikan dirinya sebagai kepala daerah, hadir di dalam acara deklarasi calon,” jelas Wein.

Apakah keputusan sudah ditindaklanjuti? Wein mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti sanksi dari KASN. “Kita akan pantau apakah ini sudah ditindaklanjuti atau tidak. Karena memang pantauan ada yang belum non aktif dan akan kita sampaikan ke KASN,” pungkasnya.(sm)

Sumber : Jamberita.com

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
104
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
274
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
15
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Bagikan BLT Dana Desa Tahap III, Ini Kata Kades Sungai Kayu Aro

Bagikan BLT Dana Desa Tahap III, Ini Kata Kades Sungai Kayu Aro

10 Desa di Tanjabbar Salurkan BLT DD Tahap III

10 Desa di Tanjabbar Salurkan BLT DD Tahap III

Saat Partai Pemenang Pemilu di Jambi Berbelok Mencari Kader Baru, Pengamat: Sistem Kaderisasi Dipertanyakan

Saat Partai Pemenang Pemilu di Jambi Berbelok Mencari Kader Baru, Pengamat: Sistem Kaderisasi Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14418 shares
    Share 5767 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11869 shares
    Share 4748 Tweet 2967
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8933 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7831 shares
    Share 3132 Tweet 1958
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD