Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kemendes PDTT akan Berdayakan BUMDes Sesuai Potensi Ekonomi

20 Juli 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Pulihkan Ekonomi Desa, Kemendes PDTT Dorong BUMDes Buka Desa Wisata

FOTO: Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar

48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai fungsi yang dimiliki, yaitu dengan mendongkrak potensi ekonomi yang ada di tiap-tiap desa.

“Jadi, semua nantinya akan diproses dalam bentuk bottom up, bukan diproses dengan pendekatan top down ,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam acara Pelepasan KKN Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Tulungagung secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan meskipun saat ini kementerian tetap melakukan pengawasan, pendampingan, pembinaan dan klasterisasi terhadap BUMDes yang ada di seluruh Indonesia, upaya memberdayakan badan usaha tersebut akan dilakukan melalui pendekatan bottom up, yaitu pemberdayaan yang dilakukan sesuai dengan fungsi dan potensi masing-masing BUMDes.

Masing-masing fungsi BUMDes tersebut, kata Mendes, didasarkan pada pemetaan latar belakang proses berdirinya badan usaha itu sendiri di setiap desa.

BacaLainnya

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

“Ada dua. Pertama BUMDes yang berdiri atas dasar telaah potensi ekonomi dan potensi masyarakatnya. Kedua, BUMDes yang berdiri atas dasar program Pemerintah Kabupaten. Nah, dua hal itu berdampak berbeda terhadap keberadaan BUMDes,” katanya.

Berdasarkan penelusuran terhadap proses berdirinya BUMDes, Gus Menteri mengatakan bahwa 10.026 BUMDes yang sampai saat ini bertahan dan tetap mampu melakukan transaksi ekonom, bahkan di tengah pandemi COVID-19 adalah BUMDes-BUMDes yang didirikan melalui telaah potensi ekonomi yang ada di desa tersebut.

“Artinya, BUMDes ini berdiri karena hasil telaah untuk menemukan tingkat kebutuhan masyarakat, bukan karena program Pemerintah Kabupaten,” katanya.

Untuk itu, guna lebih masif lagi menggerakkan ekonomi desa di tengah keterpurukan akibat dampak COVID-19, Kemendes PDTT akan benar-benar melakukan revitalisasi BUMDes melalui pendekatan yang betul-betul mendongkrak potensi masyarakat yang ada di desa.

“Oleh karena itu, di dalam upaya pengembangan revitalisasi BUMDes ini, kita tidak akan pernah menggunakan pendekatan top down, tapi betul-betul bottom up,” kata Gus Menteri.

Sumber : antaranews.com

Tags: BUMDes

Related Posts

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
3
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
10
Berita Daerah

15 September 2026
11
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
31
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
11
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
14
Next Post
Breaking News,Koalisi 6 Partai Gelar Petemuan Usung Pasangan Cici- Jalil

Koalisi Pengusung Cici Pecah, Tertinggal 4 Partai, H.Udin : Kita Ultimatum Hingga 22 Juli

Tak Gubris Himbauan Pusat dan Gubernur, Pemkab Tanjabbar Tegaskan tak Diliburkan Sekolah

Ratusan CPNS Tanjabbar Tahun 2018 Belum Latsar, Bupati Tegur BKSDM

Perjuangkan Hak Perangkat Desa, PPDI Tanjabbar Resmi Terbentuk

Perjuangkan Hak Perangkat Desa, PPDI Tanjabbar Resmi Terbentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14423 shares
    Share 5769 Tweet 3606
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11905 shares
    Share 4762 Tweet 2976
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8974 shares
    Share 3590 Tweet 2244
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8940 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD