Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Marwan Jafar Dorong RUU BUMDes Prioritas Prolegnas, Perkuat Ekonomi

17 Agustus 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Marwan Jafar Dorong RUU BUMDes Prioritas Prolegnas, Perkuat Ekonomi

FOTO : Marwan Jahfar Mantan Mendes PDTT yang juga anggota DPR RI Fraksi PKB DPR RI

24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB sekaligus mantan menteri Desa, Pembangunan Daerag Tertinggal dan Transmigrasi (mendes PDTT) Marwan Jafar mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memperkuat ekonomi desa.

“Inisiatif usulan RUU BUMDes merupakan gagasan populis, sinergis dan implementatif sebagai tindak lanjut dari pengaturan umum dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Presiden Jokowi bahkan menyebut dalam Pidato Kenegaraan Agustusan, perlunya BUMDES untuk mendorong ekonomi rakyat,” kata Marwan melalui keterangan pers yang diterima ANTARA Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa usulan RUU BUMDes itu adalah sebagai pengaturan khusus-rinci atas perundangan tentang desa. RUU tersebut juga, katanya, sangat layak didorong untuk menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kita juga perlu mengkritisi dan memberi masukan konstruktif terhadap rancangan perundangan BUMDes ini,” ucapnya.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Marwan mengatakan bahwa proses pembahasan RUU BUMDes juga mesti dikawal bersama semua pemangku kepentingan, akademisi, dan juga perlu mendapat masukan dari kementerian dan lembaga terkait serta seluruh fraksi di DPR dan kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai pihak pengusul.

“Lahirnya perundangan yang memayungi keberadaan BUMDes akan sangat strategis. Terutama dalam konteks berperan penting mendorong memperkuat perekonomian rakyat di tingkat desa, pedalaman atau perbatasan,” ujarnya.

Peluang-peluang serta kerja sama bisnis maupun sinergi dengan BUMN dan BUMD juga diharapkan dapat terwujud sehingga bisa saling menguntungkan, terukur dan berkelanjutan.

Meski demikian, ia menekankan perlunya mencermati substansi perundangan BUMDes tersebut, antara lain terkait pelaksana operasional BUMDes yang perlu secara langsung ditentukan secara tegas pada RUU BUMDes tersebut untuk menghindari potensi rangkap jabatan.

Kemudian, terkait permodalan atau penyertaan modal, ia menyarankan agar tidak semua penyertaan modal masuk ke BUMDES melalui mekanisme APBDes. Sebaliknya, permodalan dari bank atau dari dana desa bisa melalui APBDes. Sementara itu, hibah dari pihak ketiga mestinya juga bisa langsung masuk ke BUMDes.

“Intinya, mekanisme atau terkait permodalan harus diatur secara jelas dan cukup rinci. Ketiga, proses atau tata cara pendirian BUMDes mesti mentaati dan ada pedoman yang baku serta lembaga yang berwenang memproses serta melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja BUMDes,” katanya.

“Selain itu, apa bentuk kelembagaan yang tepat atau badan hukum pendirian BUMDes juga harus diatur dan ditegaskan secara jelas, tegas, ekspilisit dan tidak multitafsir. Termasuk apakah bentuk atau badan hukum ini misalnya cukup berdasarkan Peraturan Desa, Surat Keputusan Bupati, Keputusan Menteri atau apa,” tuturnya.

Bentuk kelembagaan tersebut, menurut dia, sangat penting jika di kemudian hari muncul masalah pertanggungjawaban secara yuridis.

Sementara itu, Marwan juga mengingatkan bahwa ketentuan menyangkut ancaman hukuman maupun sanksi penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran hukum belum ada pengaturan jelas dan tegas pada RUU BUMDES tersebut. (antara.com).

Tags: BUMDes

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
27
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
35
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
22
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
33
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
64
Next Post
HUT RI, 2.517 Napi di Provinsi Jambi Dapat Remisi

HUT RI, 2.517 Napi di Provinsi Jambi Dapat Remisi

Disnaker Sebut 10.184 Tenaga Kerja di Tanjabbar tak Semuanya Bergaji dibawah Rp.5 juta

Disnaker Sebut 10.184 Tenaga Kerja di Tanjabbar tak Semuanya Bergaji dibawah Rp.5 juta

Usai Terpilih, Jahfar Siap Menangkan Cici – Jalil untuk Pilbup Tanjabbar

Golkar Tunggu Keseriusan Cici Maju Pilkada, Jahfar : Saya Belum Pernah Komunikasi dengan Cici

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11967 shares
    Share 4787 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9046 shares
    Share 3618 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD