Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Sejumlah Kades Mengeluh ADD Berkurang, Terjadi Pemangkasan Beberapa Kegiatan Desa

19 Agustus 2020
in Berita, Dinamika Desa, Kabar Desa
0
Sejumlah Kades Mengeluh ADD Berkurang, Terjadi Pemangkasan Beberapa Kegiatan Desa
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluhkan terjadinya pemangkasan Alokasi Dana Desa ( ADD) hingga 15 persen. Akibat pemangkasan ADD yang bersumber dari APBD tersebut, menyebabkan beberapa kegiatan di desa harus dipangkas.

Hal ini dikatakan Kepala Desa Bram Itam Raya, Syamsu Rahman yang mengeluhkan pagu ADD yang berubah dari pagu ADD awal sebanyak 15 persen lebih.

” Iya pagu awal ADD kita sebesar Rp.809. 538. 000, namun pasca pemangkasan menjadi Rp.655.933.000 atau berkurang Rp.153. 605. 000,” ujarnya kepada radardesa.co saat disambangi di Kantor Desa Bramitam Raya, Rabu (19/08).

Disebutkannya, dengan pengurangan tersebut mengakibatkan pemotongan penganggaran sejumlah kegiatan desa seperti acara HUT RI, Pengiriman Kafilah MTQ Kecamatan, Kades Cup,Pembinaan keagamaan,  pengiriman kontingen Camat Cup, pembinaan karang taruna dan pembinaan atlet bola kaki dan bola voley.

BacaLainnya

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

Hal senada dikatakan Kepala Desa Jati Emas, Mukholid.

Ia mengaku dengan adanya pengurangan pagu ADD tersebut banyak kegiatan di desa yang pangkas.

“Banyak yang kami pangkas kegiatan desa, akibat dananya gak cukup semuanya berasal dari ADD,” tutur Mukholid kepada radardesa.co

Mukholid mengaku ada sejumlah kegiatan ADD yang di pangkas yaitu kegiatan HUT RI, THR, oprasional dan kegiatan serta pembinaan Karang Taruna, SPPD kades dan perangkat desa, oprasional BPD, Oprasional PKK dan pengiriman kontingen Camat Cup.

” THR perangkat desa terpaksa kami tiadakan, duitnya gak cukup lagi,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Kepala Desa Sungai Jering Muhammad Arbani.

Ia mengakui jika dengan pemangkasan ADD tersebut saat ini juta terjadi didesanya.

” Tempat kami sama juga banyak kegiatan yang kami coret, karena dananya gak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa H.Noor Setyo Budi melalui Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa Marhalim mengatakan jika hal tersebut bukan pemangkasan, tetapi yang tercantum dalam APDes tersebut adalah pagu awal.

” Yang tercantum dalam APBDes kan pagu awal, makanya berubah,” katanya.

Diakuinya, dari pagu awal ADD terjadi pengurangan 16 sampai 17 persen yakni dari dana keseluruhan Rp.98 milyar menjadi Rp.79 milyar.

” Iya pengurangan sebesar 16 sampai 17 persen dari Rp.98 milyar menjadi Rp.79 milyar,” ujarnya. ( dul).

Tags: ADD

Related Posts

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
16
Next Post
Audiensi Dengan Bupati, SMSI Berharap Pemerintah Dapat Bersinergi dengan Media

Audiensi Dengan Bupati, SMSI Berharap Pemerintah Dapat Bersinergi dengan Media

Pemdes Teluk Kulbi Serahkan BLT Dana Desa Tahap Empat ke 61 KK

Pemdes Teluk Kulbi Serahkan BLT Dana Desa Tahap Empat ke 61 KK

Peringati 1 Muharam, Pemdes Teluk Kulbi Gelar Istighotsah

Peringati 1 Muharam, Pemdes Teluk Kulbi Gelar Istighotsah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11697 shares
    Share 4679 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD