Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Gas Melon 3 Kg di Kualatungkal Tembus Rp. 40 Ribu, Kadis Koperindag Terkejut

25 Agustus 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Gas Melon 3 Kg di Kualatungkal Tembus Rp. 40 Ribu, Kadis Koperindag Terkejut

FOTO :Petugas menata tabung gas LPG berukuran 3 kg di agen gas Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Pemerintah ingin membatasi penyaluran dan penyesuaian harga elpiji 3 kg.

279
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Dimasa Pandemik Covid- 19 disaat perekonomian masyarakat dilanda kesulitan, harga Gas Melon Bersubsidi malah melejit diluar nalar.

Bahkan harga beli di tingkat pengecer mencapai Rp. 30 ribu hingga Rp. 40 ribu/tabung.

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat hususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil Menengah UMKM hingga ibu rumah tangga mengeluh lantaran makin tinggi kebutuhan pokok sehari hari.

Murniati, salah satu pelaku usaha UMKM, mengeluhkan harga jual gas Melon di tingkat pengecer. Bahkan ia mengaku sangat kuwalahan mencari gas isi ulang saat ini.

BacaLainnya

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

“Saya sering beli di pengecer, sebab kalau beli di pangkalan hanya dapat dijatah 1 tabung. Kadang ada yang jual Rp 25 ribu, itu kalau gas lagi banyak, kalau lagi kosong bisa sampek Rp 40 ribu, itupun susah nyarinya.” Jelasnya Senin (24/8).

Ia juga mengaku dalam menjalankan usahanya, setidaknya menghabiskan 3 tabung gas melon dalam sehari.

” Kalau harga mahal insaallaah saya terima, ini sudah mahal, nyarinya susah,” keluhnya.

Hal senada juga diungkapkan Sarni salah seorang pedagang kecil. Ia mengaku menghentikan usahanya lantaran modal usahanya tidak sesuai dengan penghasilan.

“Gas mahal, susah nyarinya, harga bahan baku juga tambah mahal, pembeli kurang, jadi sementara ini saya istirahat dulu bikin kuehnya ,” keluhnya ibu 5 anak itu.

Menanggapi hal ini, Kadis Diskoprindag Tanjab Barat Safriwan mengaku terkejut. Kata dia, untuk dalam kota harga het gas Melon di pangkalan hanya Rp 19 ribu /tabung.

Safriwan juga mengaku akan memberi tindakan tegas bagi pangkalan yang lebih mengutamakan pengecer dari pada ke masyarakat.

“saat ini kuota gas Melon untuk Tanjab Barat tercukupi, pengiriman juga tidak pernah terkendala, jadi kalau sampai langka bahkan harga selagit bearti ada pangkalan yang kurang ajar ,” katanya.

“Untuk masyarakat, jika ada menemukan pangkalan nakal atau menjual harga diluar het, silahkan hubungin kami,” tegasnya. ( dul).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala
Berita

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

20 April 2026
5
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan
Berita

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

20 April 2026
9
Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
7
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Next Post
Pemdes Sungai Kepayang Salurkan BLT Dana Desa ke 40 KK

Pemdes Sungai Kepayang Salurkan BLT Dana Desa ke 40 KK

Menteri Desa  Jadi Pembicara Webinar Feminisme Kemiskinan

Menteri Desa Jadi Pembicara Webinar Feminisme Kemiskinan

Dikabarkan Maju Pilkada, Kader Golkar Ini Akhirnya Angkat Bicara

Dikabarkan Maju Pilkada, Kader Golkar Ini Akhirnya Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD