Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu dan KPU Beda Terkait Jumlah Pemilih Pilkada Tanjabbar, Mon Rezi : Kita Hanya Dikasih DP4

28 Agustus 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik, Tanjab Barat
0
Bawaslu dan KPU Beda Terkait Jumlah Pemilih Pilkada Tanjabbar, Mon Rezi : Kita Hanya Dikasih DP4

FOTO : Ilustrasi

60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat pertanyakan jumlah yang digunakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) terkait coklit beberapa waktu lalu. Sebab, pihak bawaslu hanya mendapat data pemilih dari DP4 dari Dukcapil sebanyak 224.824 pemilih, padahal yang dilakukan coklit oleh PPDP sebanyak 227.134 pemilih.

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tanjabbar Mon Rezi, mengaku jika dalam pengawasan coklit pihaknya hanya menerima data DP4 sebanyak 224.824 pemilih.

” Kita terima data pemilih dari DP4 sebanyak 224.824 pemilih, kalau KPU ada penambahan sebanyak 227.134 pemilih saya gak tahu dari mana,” ujarnya kepada radardesa.co saat ditemui dikantornya belum lama ini.

Dikatakannya, pihaknya pernah meminta data penambahan dari KPU, namun pihak KPU tidak memberikan.

BacaLainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

” Katanya kan ada NIknya, kami pinta dengan tanpa NIK juga gak diberikan oleh KPU, ” ujarnya yang diamini Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa.

Sehingga, lanjut Monrezi karena perbedaan data tersebut, pihak pengawas desa jumlahnya yang lebih sedikit dibandingkan PPDP membuat harus kerja maksimal dan susah untuk mencocokkan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tanjabbar Ahmad Hadziq mengakui jika memang data pemilih AWK tersebut tidak dapat diberikan kepada siapapun, karena di dalamnya ada informasi NIK pemilih.

” Data itu kan ada NIKnya sesuai aturan hanya Dukcapil dan KPU yang boleh miliki itu, makanya kami tidak bisa memberikan ke Bawaslu,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Disinggung terkait penambahan data dari DP4 224.824 menjadi 227.134 pemilih? Hadziq mengaku jika data tersebut ada penambahan di pemilih pemula.

” Itu kan asumsi penambahan pemilih pemula, sebab kan pemilu diundur menjadi bulan Desember, sehingga penambahan pemilih pemula semakin banyak,” ujarnya.

Dikatakannya, jika tidak sama nantinya hasil coklit ini akan di bahas di DPHP sesuai jadwal mulai dari PPS hingga KPU.

” Jadwalnya, tingkat PPS mulai tanggal 30 Agutus hingga 1 September, tingkat PPk tanggal 2 hingga 4 september dan tingkat KPU mulai tanggal 5 hingga 14 September, nanti segala temuan akan disingkronkan bersama Bawaslu di tingkat tersebut,” pungkasnya. ( dul).

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

13 April 2026
11
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat
Parlemen

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

13 April 2026
7
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Partai Politik

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

11 April 2026
6
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader
Partai Politik

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

11 April 2026
6
Next Post
Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng, Oknum Guru Honorer di Tanjab Barat Cabuli Muridnya

Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng, Oknum Guru Honorer di Tanjab Barat Cabuli Muridnya

Datangi Kantor DPD PDIP, Abdullah Sani Serahkan Surat Pengunduran Diri

Datangi Kantor DPD PDIP, Abdullah Sani Serahkan Surat Pengunduran Diri

Rayakan 10 Muharam, PAC GP Ansor Santuni Anak Yatim

Rayakan 10 Muharam, PAC GP Ansor Santuni Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD