KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai tanggal 5 September 2020 mendatang, membuka pendaftaran bagi siapa yang ingin menjadi Relawan Demokrasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar tahun 2020.
Hal ini berdasarkan surat pengumuman KPU Kabupaten Tabjabbar Nomor 403/PP.06.2-Pu/1506/Kab/IX/2020 tentang Pendaftaran Relawan Demokrasi Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurut Pimpinan KPU Tanjabbar Divisi Teknis, SDM dan Parmas, M.Ilyas Relawan Demokrasi akan mengisi 5 sekmen yang sudah diklasifikasikan untuk mensosialisasikan proses tahapan maupun pelaksanaan kegiatan-kegiatan KPU Kabupaten Tanjabbar pada Pemilu 2020.
“Relawan Demokrasi nantinya akan menjadi agen sosialisasi dalam memberikan pendidikan demokrasi terkait Pemilihan Umum,” terangnya kepada radardesa.co Selasa (01/09).
Dikatakannya, satu segmen akan diisi 3 orang, sehingga yang dibutuhkan sebanyak 15 orang.
” Kita butuhkan 5 segmen, 1 segmen akan diisi 3 orang, jadi seluruhnya dibutuhkan 15 orang,” ujarnya.
Bagi pendaftar harus terdaftar sebagai pemilih, warga Negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Tanjabbar, pendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 17 tahun saat mendaftar. Khusus pemilih pemula maksimal berusia 25 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota partai politik selama lima tahun terakhir.( dul).
Berikut Pengumuman rekrutmen Relawan Demokrasi download di
[embeddoc url=”https://radardesa.co/wp-content/uploads/2020/09/pengumuman-relasi-2020.pdf” download=”all” viewer=”google”]









Daptar