Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Guru Honor Tahun Depan Bakal Diangkat Jadi PNS

3 September 2020
in Berita
0
Guru Honor Tahun Depan Bakal Diangkat Jadi PNS

Menpan RB Cahyo Kumolo

18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Bagi Anda yang berstatus guru honorer dan telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, tentu saja terbuka berpeluang diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2021.

Kesempatan ini terbuka setela pemerintah pada tahun depan atau 2021 membutuhkan tenaga pendidik atau guru sebanyak 1 juta orang lewat seleksi penerimaan CPNS 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan rekrutmen CPNS 2021 akan dibuka untuk formasi terbatas.

Adapun salah satu formasi yang menjadi prioritas dalam seleksi CPNS 2021 adalah guru. Menurut Tjahjo, tahun depan akan terbuka untuk pengadaan 1 juta guru.

BacaLainnya

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

Seleksi ini tentunya terbuka bagi sarjana pendidikan maupun guru honorer yang ingin menjadi abdi negara.

”Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian. Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada,” kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, untuk satu desa dan kecamatan harus ada aparatur sipil negara yang menjadi penyuluh.

Kemudian juga aparatur kesehatan serta pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat.

Mengenai penghapusan seleksi CPNS pada tahun ini, Tjahjo menjelaskan, semula pemerintah berniat fokus pada penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Namun, ternyata rencana penyelesaian itu juga malah terhambat dengan datangnya wabah Covid-19.

”Secara prinsip, sudah selesai. Tahu-tahu pandemi Covid-19 masalah uangnya saja sedang kita pikirkan,” tutur dia.

Ketiadaan seleksi CPNS 2020 juga dikarenakan adanya misi Presiden Joko Widodo yang ingin melakukan reformasi birokrasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien. Hal itu termasuk penyederhanaan eselon III, IV, serta V menjadi jabatan fungsional.

”Selama empat tahun mudah-mudahan selesai, termasuk perencanaan dalam rekrutmen kepegawaian kita,” ujar Tjahjo.

Sebelumnya Tjahjo juga mengatakan, seleksi CPNS pada 2021 bersifat terbatas dan menyesuaikan dengan kebutuhan formasi pemerintah. Terlebih, banyak kementerian yang tidak akan menambah pegawai.

”Kalau (Kuotanya) itu ya sesuai kebutuhan. Sudah mulai banyak kementerian yang tidak menambah pegawai lagi,” tutur Tjahjo. (*)

Sumber : Siberindo.co

Tags: PNS

Related Posts

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala
Berita

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

20 April 2026
5
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan
Berita

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

20 April 2026
10
Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
7
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Next Post
Komisi V DPR Usul Jalan Antar Desa Diperbaiki Pakai APBN

Komisi V DPR Usul Jalan Antar Desa Diperbaiki Pakai APBN

Hingga Hari Ke -3, Belum Ada Calon Independen Yang Daftar Ke KPU Tanjabbar

Jelang Pendaftaran Pilbup, KPU: Belum Ada paslon Koordinasi

Wow.. Puluhan ASN Tanjabbar Ajukan Pindah, Ada Apa?

Wow.. Puluhan ASN Tanjabbar Ajukan Pindah, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8897 shares
    Share 3559 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD