Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dana Desa Tahun 2021 Naik Jadi Rp.72 Triliun

9 September 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Dana Desa Tahun 2021 Naik Jadi Rp.72 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARDESA.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran dana desa dalam RAPBN 2021 mencapai Rp72 triliun atau naik 1,1 persen dari alokasi tahun ini dalam Perpres 72/2020 Rp71,2 triliun untuk mendukung pemulihan akibat COVID-19.

“Dana desa kita tahun depan meningkat menjadi Rp72 triliun. Kami akan melakukan beberapa hal temanya tetap mendukung pemulihan ekonomi,” katanya dalam raker bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Rabu.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menyebutkan dana desa juga digunakan untuk pemulihan perekonomian desa yaitu memperkuat kesinambungan program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT).

Kemudian, pemberdayaan UKM dan sektor usaha pertanian, mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital, serta melanjutkan program pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, kawasan perdesaan, dan peningkatan peran BUMDesa.

BacaLainnya

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

“Kebijakan dana desa tahun depan untuk meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai dengan karakteristik desa,” katanya.

Sementara itu, dana desa turut digunakan untuk pengembangan sektor prioritas seperti pengembangan program berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung desa digital dan pengembangan pariwisata melalui pembangunan desa wisata.

Berikutnya, mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan usaha budi daya pertanian, peternakan dan perikanan serta meningkatkan infrastruktur dan konektivitas yang pelaksanaannya diprioritaskan dengan program padat karya tunai.

Terakhir yaitu mendukung program kesehatan nasional melalui perbaikan fasilitas poskesdes dan polindes, pencegahan penyakit menular, peningkatan gizi, dan penurunan stunting di desa.

Selanjutnya, pemerintah turut melakukan reformasi pengalokasian dan penyaluran dana desa yakni dengan meningkatkan porsi formula untuk memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai karakteristik desa.

Reformasi juga dilakukan dengan penguatan alokasi kinerja untuk mendorong kinerja desa dalam meningkatkan transformasi perekonomian desa serta melanjutkan pemberian reward kepada desa berstatus mandiri berupa penyaluran dana desa dalam dua tahap. (Ant).

Tags: Dana Desa

Related Posts

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
9
Berita Daerah

15 September 2026
11
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
30
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
11
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
13
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
13
Next Post
PBB Kecewa dengan UAS, 8 Parpol Lirik Figur Baru

Kampanye Tatap Muka Dibatasi Maksimal 100 Orang

Jalan Lintas Senyerang di Desa Sungai Kepayang Bak “Kubangan Kerbau”

Jalan Lintas Senyerang di Desa Sungai Kepayang Bak "Kubangan Kerbau"

Cerita Mantan Pasien Covid-19 Merangin, Terharu Diurus Langsung Oleh Al Haris

Cerita Mantan Pasien Covid-19 Merangin, Terharu Diurus Langsung Oleh Al Haris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14423 shares
    Share 5769 Tweet 3606
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11905 shares
    Share 4762 Tweet 2976
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8973 shares
    Share 3589 Tweet 2243
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8939 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD